Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN Korban Dicopot Sepihak Pakai Surat Resign Palsu Tolak Diberi Jabatan Baru: Zalim Sekali

ASN yang merupakan korban dicopot sepihak menggunakan surat resign atau pengunduran diri palsu itu menolak diberi jabatan baru.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
PALSUKAN SURAT - ASN yang menjadi korban surat pengunduran diri palsu itu ternyata tidak pernah berniat mengundurkan diri. Ia pun menuntut keadilan ke kantor polisi. 

Hal ini sesuai dengan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2014 jo PP 17 Tahun 2021; jabatan ASN terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (utama, madya, dan pertama), jabatan administrasi (jabatan administrator dan jabatan pengawas), serta jabatan pelaksana dan fungsional.

"Menurut hemat kami, jabatan masih setara, yakni jabatan administrator," kata dia.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, pada Selasa (9/9), melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV, termasuk 13 ASN yang sebelumnya diberhentikan dengan surat pengunduran diri palsu.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved