Berita Viral
ASN Korban Dicopot Sepihak Pakai Surat Resign Palsu Tolak Diberi Jabatan Baru: Zalim Sekali
ASN yang merupakan korban dicopot sepihak menggunakan surat resign atau pengunduran diri palsu itu menolak diberi jabatan baru.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
PALSUKAN SURAT - ASN yang menjadi korban surat pengunduran diri palsu itu ternyata tidak pernah berniat mengundurkan diri. Ia pun menuntut keadilan ke kantor polisi.
Hal ini sesuai dengan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2014 jo PP 17 Tahun 2021; jabatan ASN terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (utama, madya, dan pertama), jabatan administrasi (jabatan administrator dan jabatan pengawas), serta jabatan pelaksana dan fungsional.
"Menurut hemat kami, jabatan masih setara, yakni jabatan administrator," kata dia.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, pada Selasa (9/9), melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV, termasuk 13 ASN yang sebelumnya diberhentikan dengan surat pengunduran diri palsu.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
surat pengunduran diri palsu
Pemerintah Provinsi Jambi
birokrasi yang tidak sehat
berita viral
TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Alasan Inul Daratista Menolak Jadi Anggota Dewan Meski Teman-temannya Banyak di DPR |
![]() |
---|
6 Fakta Banjir Bali: Tiang Listrik Roboh hingga Status Kini Tanggap Darurat |
![]() |
---|
Modus Bakal Bantu Masalah, Pemuda Malah Jebak Siswi SMP Ketika VCS, Untung Orang Tua Tahu |
![]() |
---|
Suami Selingkuhi Dua Janda Kaya Hingga Punya Anak, Pengakuan ke Istri Bikin Syok |
![]() |
---|
Atta dan Aurel Langsung Pindahkan Ameena dari Sekolah usai Dibentak Satpam, Anak Tidak Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.