Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies

Aksi Sujadi (55) asal Lampung Tenga,  jualan daging 100 ekor kucing berdampak fatal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
JUAL DAGING KUCING - Sujadi (55) pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya ke warga dengan dalih sebagai daging kambing muda dan kucing yang nyaris ia sembelih. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Sujadi (55) asal Lampung Tengah, jualan daging 100 ekor kucing berdampak fatal.

Terutama bagi warga yang telanjur makan dagangannya.

Diketahui, Sujadi ditangkap Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan karena menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya dengan dalih sebagai daging kambing muda.

Ia mengaku menjual daging itu warga seharga Rp 100 ribu per kilogram.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah video itu beredar.

“Setelah viral di medsos, kami membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Kurang 1x24 jam, pelaku akhirnya kita tangkap,” ujarnya.

Kiji, Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam diminta turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga mengonsumsi daging kucing jualan Sujadi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Ira Primades, mengatakan sejauh ini belum ada laporan warga yang mengalami gejala rabies.

“Kita meminta Dinkes Pagar Alam untuk jemput bola karena khawatir penyebaran virus rabies dari daging kucing yang sempat dikonsumsi. Ini sebagai upaya pencegahan penularan rabies,” kata Ira kepada wartawan, Rabu (10/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Sujadi Jual Daging Kucing Keliling Kampung, Lumuri Kunyit untuk Tutupi Jejak

Ira menegaskan, kucing bukan hewan ternak yang layak dikonsumsi karena dapat menularkan virus rabies.

Ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap gejala seperti demam tinggi, muntah, kejang, atau gangguan kesehatan lain.

“Kucing juga berpotensi membawa cacing parasit seperti toksoplasma kepada manusia. Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran pada ibu hamil,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengonsumsi daging kucing yang terinfeksi rabies maupun cacing pita bisa berdampak fatal hingga menyebabkan kematian. Karena itu, pemeriksaan dini penting dilakukan.

“Kami menganjurkan warga untuk segera mengecek kesehatannya untuk mengantisipasi segala dampak risiko kesehatan yang timbul usai terkonsumsi daging kucing,” imbuh Ira.

Baca juga: Pantas Sujadi Tak Ketahuan Jualan Daging Kucing Ngaku Daging Kambing, Selalu Keliling dan Habis

Sebelumnya, aksi Sujadi terbongkar setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menyembelih kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan viral di media sosial.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah losmen di Kota Pagar Alam.

Dalam pemeriksaan, Sujadi mengaku telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing sejak setelah Lebaran Idul Adha 2025.

Kucing-kucing tersebut ia peroleh dengan cara menangkap yang berkeliaran di jalan atau mencuri dari permukiman warga.

“Sudah empat bulan saya melakukan ini, Pak. Mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat,” kata Sujadi.

Pelaku memotong kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan, lalu menjual dagingnya dengan cara berkeliling di pinggiran Kota Pagar Alam.

“Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual. Setelah habis, saya langsung mencari kucing lagi di permukiman warga untuk dipotong dan dijual kembali,” ujarnya.

Untuk mengelabui pembeli, Sujadi mengaku menjual daging kucing tersebut sebagai daging kambing muda.

Bahkan ia menambahkan daun jeruk dalam bungkusan daging untuk menutupi bau amis.

“Untuk satu kantong daging kucing saya jual Rp 100 ribu sampai Rp 120 ribu. Kalau pembeli menawar, saya turunkan harganya,” ungkapnya.

Baca juga: 4 Bahaya Makan Daging Kucing, Fatal Sujadi Jual Daging Kucing Keliling Ngakunya Kambing Muda

Menurut polisi, trik itu cukup berhasil menipu warga yang awam dengan perbedaan tekstur dan aroma daging.

Namun, para pedagang daging di pasar enggan membeli karena curiga dengan tekstur dan warnanya.

“Tidak pernah saya jual ke pedagang daging, Pak, karena pedagang pasti tahu kalau itu bukan daging kambing,” kata Sujadi.

Meski sudah menjual ratusan kilogram daging kucing, Sujadi mengaku dirinya sendiri tidak pernah memakannya.

“Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual. Karena saya tahu kalau daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya,” ujarnya.

Polisi menjerat Sujadi dengan pasal berlapis.

“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” jelas Iptu Irawan.

Dengan jeratan pasal berlapis ini, Sujadi terancam hukuman hingga belasan tahun penjara. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved