Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pagar Beton Berdiri Kokoh di Laut Cilincing, KKP Beber Alasan Berikan Izin Melibatkan Pemprov DKI

Berdirinya pagar beton sepanjang 3 KM di Laut Cilincing kini menjadi perbincangan, KKP sebut Pemprov terlibat tetapi Pramono membantahnya

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota
BEDA PENGAKUAN - Penampakan pagar beton di pesisir Jakarta, tepatnya kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menjelaskan jika pagar beton di perairan atau laut Cilincing, Jakarta Utara menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

TRIBUNJATIM.COM - Persoalan keberadaan Pagar Beton yang kokoh berdiri di Laut Cilincing hingga kini masih ramai dibicarakan.

Hal tersebut lantaran pemberian izin yang melibatkan dua institusi pemerintah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, sudah melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya," ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).

Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.

"Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai," ungkap Fajar.

Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.

Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.

"Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan," ucap Fajar.

Dengan pengawasan yang ketat, Fajar yakin, apabila ada penyelewengan dari pembangunan tersebut KKP bakal mengetahuinya dengan cepat.

Baca juga: Sosok Kades Munirwan Dibui karena Kembangkan Benih Padi yang Belum Tersertifikasi, Dapat Penghargaan

Namun, sejauh ini, Fajar memastikan proses pembangunan pagar beton untuk dermaga yang dilakukan PT KCN sudah sesuai aturan yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.

Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.

Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.

Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.

NELAYAN MENANGIS - Proyek pembangunan reklamasi di Laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kemunculan pagar beton kini lebih parah dari pagar bambu di laut beberapa waktu lalu.
NELAYAN MENANGIS - Proyek pembangunan reklamasi di Laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kemunculan pagar beton kini lebih parah dari pagar bambu di laut beberapa waktu lalu. (Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved