Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pagar Beton Berdiri Kokoh di Laut Cilincing, KKP Beber Alasan Berikan Izin Melibatkan Pemprov DKI

Berdirinya pagar beton sepanjang 3 KM di Laut Cilincing kini menjadi perbincangan, KKP sebut Pemprov terlibat tetapi Pramono membantahnya

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota
BEDA PENGAKUAN - Penampakan pagar beton di pesisir Jakarta, tepatnya kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menjelaskan jika pagar beton di perairan atau laut Cilincing, Jakarta Utara menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Awalnya disebut berizin dan proyek pemerintah

Pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut sudah memenuhi semua perizinan dan merupakan proyek pemerintah.

"Jadi kalau saya ditanya, apakah ini sah? Sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama," ucap Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, saat konfersi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

Widodo mengatakan, pembangunan tiga beton di perairan Cilincing itu ditujukan untuk membangun dermaga dan tidak dilakukan secara mendadak. Dermaga itu nantinya akan digunakan bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya.

Ia juga menyebutkan, pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek dermaga itu telah melalui proses panjang selama dua tahun. Pembangunan tiga dermaga tersebut merupakan proyek kolaborasi dengan pemerintah.

"Memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta, di mana proyek ini adalah proyek non APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," jelas Widodo.

Widodo memastikan, pembangunan proyek ini semata-mata untuk menggerakan roda ekonomi di Indonesia karena melibatkan tiga pilar, mulai dari swasta, pemerintah, hingga BUMN.

Nantinya, dalam 70 tahun mendatang, Widodo juga menyebut bahwa proyek tersebut akan menjadi sepenuhnya milik negara.

"Kami sudah menandatangani konsesi bahwa ini menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 pasal 33, bumi air laut dikuasai oleh negara. Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," tutur Widodo.

Pramono bantah pagar beton tidak masuk kewenangan Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono Anung menekankan, soal pembangunan pagar beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Menurut Pramono, proyek pagar laut yang ramai dibicarakan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah memberikan izin kepada pihak swasta.

“Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” kata Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Meski bukan ranah Pemprov Jakarta, Pramono menyebut pihaknya tetap memperhatikan para nelayan yang terkena dampak pembangunan tersebut.

Ia meminta perusahaan pengelola untuk memastikan nelayan tetap memiliki akses melaut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved