Berita Viral
Sosok Kapolri Jenderal Listyo Dipertahankan Presiden Prabowo, Sempat Didesak Mundur dari Jabatan
Istana Negara bantah Presiden Prabowo surati DPR RI soal pergantian Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNJATIM.COM - Ini pernyataan Istana negara soal isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Untuk diketahui, isu ini mencuat terkait insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan oleh anggota Brimob pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah.
Desakan pergantian Kapolri pun ramai disuarakan koalisi masyarakat sipil, pengamat hingga mahasiswa.
Di tengah desakan tersebut, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Listyo Sigit Prabowo.
Siapa sosok yang berpotensi jabat Kapolri gantikan Listyo Sigit Prabowo pun mulai diperbincangkan publik.
Menanggapi isu tersebut, Istana Negara akhirnya buka suara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo guna menanggapi pertanyaan awak media menyangkut isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca juga: Alasan Panda Nababan Anggap Kapolri Listyo Sigit Tersandera Jabatan: Dia Ikut Bermain dan Menikmati
"Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," ujar Prasetyo.
Untuk diketahui, surpres adalah surat yang dikirim presiden ke lembaga luar pemerintahan.
Pada umumnya surpres dikirim ke DPR. Surpres tersebut bisa berupa pemberitahuan terkait penyerahan draf produk hukum inisiatif pemerintah atau pencalonan pejabat tertentu di bawah pemerintahan.
Affan Kurniawan
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit
Presiden Prabowo
Istana Negara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
meaningful
Rumah Hadi Dilelang karena Gagal Bayar Utang Rp 20 Juta di Koperasi, BPN: Modus Mafia Tanah |
![]() |
---|
Sosok Nurul Azizah Wabup Bojonegoro Viral Umumkan Gaji Jukir, Kendaraan Plat Nomor S Gratis Parkir |
![]() |
---|
Nasib Eko Patrio setelah Rumahnya Dijarah Kini Ngontrak, Belum Kepikiran Renovasi: Semoga Ada Rezeki |
![]() |
---|
Pantas Kepsek SMAN Tilap Dana Bos 846 Juta Tanpa Ketahuan, Rancang Anggaran dan Ambil Uang Sendiri |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Puji Seekor Anjing setelah Dengar Cerita Warga Selamat dari Banjir Bali: Pahlawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.