Berita Viral
Alasan Ratusan Warga 3 Daerah ini Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME
Ratusan warga di tiga daerah ini mengganti kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2024, ada 124 warga yang resmi terdaftar, lalu bertambah menjadi 126 orang pada Semester I 2025.
"Dari jumlah itu, rinciannya, warga penganut kepercayaan terdiri dari 65 laki-laki dan 61 perempuan," ujar Kepala Dispendukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, Jumat (12/9/2025).
Sebaran terbesar berada di Kecamatan Pace (22 orang), Loceret (21 orang), dan Tanjunganom (19 orang).
Secara keseluruhan, penghayat tersebar di 19 kecamatan.
"Pelayanan perubahan kolom agama di KTP ini dalam rangka memenuhi hak warga," kata Gatut.
Ia menegaskan, perubahan ini mengacu pada putusan MK Nomor 97 Tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri terkait administrasi kependudukan penganut kepercayaan.
Bagi warga yang ingin mengubah kolom agama, sejumlah dokumen wajib dilengkapi, termasuk KK, KTP, surat pernyataan dari pemuka atau organisasi kepercayaan, hingga Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM).
"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," jelasnya.
Baca juga: Kasus Setya Novanto yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Korupsi Anggaran e-KTP Berjamaah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kartu Tanda Penduduk
KTP
kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa
ubah status agama di KTP
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Video Prabowo di Bioskop Sudah Tak Tayang Lagi, Kata XXI Kontrak Iklan Hanya 6 Hari |
![]() |
---|
Sosok David Anak Penjual Keripik Singkong yang Buat Rektor UI Nangis, Kuliah Nyambi Jadi Driver Ojol |
![]() |
---|
Hilang usai Main, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung, Ayah: Sandal Anakku di Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos 6 Bulan Tetap Terima Gaji, Hartanya Rp2,6 Miliar |
![]() |
---|
Tangis Bura Cuma Disuruh Sabar Tak Lolos PPPK Padahal Sudah Mengabdi 17 Tahun: Ingin Dihargai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.