Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Ratusan Warga 3 Daerah ini Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME

Ratusan warga di tiga daerah ini mengganti kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
UBAH KOLOM AGAM - Seorang wanita menunjukkan bagian belakang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ratusan warga di tiga daerah ini mengganti kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa. Tiga daerah tersebut di antaranya, Gunungkidul (Yogyakarta), Magetan dan Nganjuk (Jawa Timur). 

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2024, ada 124 warga yang resmi terdaftar, lalu bertambah menjadi 126 orang pada Semester I 2025.

"Dari jumlah itu, rinciannya, warga penganut kepercayaan terdiri dari 65 laki-laki dan 61 perempuan," ujar Kepala Dispendukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, Jumat (12/9/2025).

Sebaran terbesar berada di Kecamatan Pace (22 orang), Loceret (21 orang), dan Tanjunganom (19 orang).

Secara keseluruhan, penghayat tersebar di 19 kecamatan.

"Pelayanan perubahan kolom agama di KTP ini dalam rangka memenuhi hak warga," kata Gatut.

Ia menegaskan, perubahan ini mengacu pada putusan MK Nomor 97 Tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri terkait administrasi kependudukan penganut kepercayaan.

Bagi warga yang ingin mengubah kolom agama, sejumlah dokumen wajib dilengkapi, termasuk KK, KTP, surat pernyataan dari pemuka atau organisasi kepercayaan, hingga Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM).

"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," jelasnya.

Baca juga: Kasus Setya Novanto yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Korupsi Anggaran e-KTP Berjamaah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved