Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah karena Bully Teman, Tak Terima Diadukan ke Guru saat Bolos Kelas

Tengah viral di media sosial video bullying atau perundungan yang dilakukan 3 siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via Tribun Palu
KASUS PERUNDUNGAN - Video aksi bullying siswi Mts di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah, viral di media sosial, Sabtu (13/9/2025). Kini pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah dan penyebab kejadian pun terungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video bullying atau perundungan yang dilakukan 3 siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Akhirnya tiga siswi itu dikeluarkan dari sekolah.

Dalam video yang viral,  tampak seorang anak perempuan mendapat perlakuan kejam dan tak senonoh oleh 3 orang temannya.

Keempatnya merupakan kawan sekelas.

Aksi bullying tersebut dilakukan di ruangan kelas.


Aksi perundungan itu berawal ketika guru kelas bertanya keberadaan 3 siswi yang tersebut yang  tidak masuk kelas.

Diduga ketiganya pergi ke arah Desa Toaya saat mata pelajaran sedang berlangsung.

Korban yang ditanya oleh guru menjawab apa yang dia ketahui.

"Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru," kata Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu, dikutip dari Tribun Palu, Senin (15/9/2025) via Kompas.com.

Ketiga pelaku yang mengira korban melapor ke guru, tidak terima.

Lalu, terjadilah aksi tidak menyenangkan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Baca juga: Nasib Siswi SMP Kena Bully setelah Diduga Rebutan Pacar, Kondisi Keduanya Terungkap

Tampak korban tidak melakukan perlawanan menghadapi aksi ketiga pelaku yang beringas.

Terjadi pelecehan juga karena pelaku melucuti pakaian korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi.

Usai laporan masuk, Polsek Sindue langsung memanggil pihak terkait, termasuk korban, pelaku, orang tua/wali masing-masing, serta perwakilan sekolah.

Pertemuan berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Sementara korban bersama keluarganya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Baca juga: Siswa SDN 22 Desa Rias Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bully, Kepsek dan Guru Terancam Dipecat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Moh Milhar Halili yang turut memantau penanganan kasus itu mengatakan, perkara tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak. Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia menjelaskan, DP3A Donggala akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan edukasi dan sosialisasi di sekolah yang bersangkutan.

Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang bahaya perundungan.

Selain itu, DP3A Donggala juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan khusus kepada korban termasuk pemulihan secara fisik dan psikologis korban.

"Kami juga akan membantu pemulihan secara fisik dan psikologis terhadap korban. Besok korban akan dijemput kabid saya untuk dilakukan pendampingan pemulihan fisik dan psikologisnya," katanya lagi.


Kepala Sekolah MTs, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolahnya tersebut.

Rihwan menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menyesalkan insiden tersebut karena dinilai mencoreng tatanan pendidikan di lingkungan sekolah.

“Dengan kejadian ini, kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia mengungkapkan, keputusan tegas telah diambil pihak sekolah setelah melalui rapat dewan guru dan proses mediasi.

Pada pertemuan yang berlangsung Sabtu (13/9/2025), pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan para pelaku bullying dari statusnya sebagai siswa MTs Alkhairat Sumari.

Keputusan tersebut kemudian ditegaskan dalam surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan nomor MTsS/P/24/E10/2025.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk ketegasan, sekaligus pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Rihwan.

Ia menambahkan, pihak sekolah akan terus melakukan evaluasi menyeluruh demi menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.

Baca juga: Tangis Gimson Ratapi Jenazah Anaknya yang Tewas Di-bully, Minta Polisi Adili Pelaku Meski Masih Anak

Sebelumnya, seorang siswa SDN diduga meninggal dunia setelah jadi korban bully dan dikeroyok teman sekolahnya.

Korban adalah siswa berusia 10 tahun.

Ia duduk di bangku kelas V SD Negeri 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia dilaporkan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Junjung Besaoh. 

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga membagikan unggahan di media sosial Facebook.

Dalam unggahan akun bernama Dhony Dinata, tampak foto korban yang terbaring dengan selang medis di mulut dan perban di kepala, lengkap dengan keterangan bahwa sang keponakan meninggal akibat tindakan bullying.

Dhony juga menandai akun media sosial milik Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, sembari meminta perhatian dan keadilan atas insiden yang menimpa keponakannya.

"Ini keponakan saya, siswa kelas 5 SDN 22 Rias. Menjadi korban bully oleh teman-temannya. Hari ini telah meninggal dunia di RSUD pada pukul 08.12 WIB," tulis Dhony dalam unggahan yang viral tersebut.

Baca juga: Bocah SD Inhu Jadi Korban Bully hingga Meninggal, Sang Ayah Lapor Polisi: Anak Saya Muntah Darah

Saat dihubungi, Dhony membenarkan informasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban sempat mengalami muntah-muntah usai mengaku dikeroyok oleh teman sekolahnya. 

Korban sempat tinggal di rumah neneknya di kawasan Rawa Bangun, dan di sanalah ia mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, ia dipukul di bagian kepala dan perut.

Kondisinya memburuk, hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit pada Jumat (25/7/2025). 

Dokter menemukan adanya pembengkakan di kepala dan luka dalam di lambung.

Korban sempat menjalani operasi pada Sabtu (26/7/2025), namun nyawanya tak tertolong keesokan harinya.

Pihak keluarga sangat menyayangkan respons pihak sekolah, terutama guru yang disebut telah menerima laporan dari korban namun dianggap mengabaikan.

"Perundungan ini bukan sekali. Ada saksi teman korban yang melihat langsung dia dikeroyok. Bahkan korban sempat tidak berani ke sekolah selama empat hari," tutur Dhony, melansir dari BangkaPos.

Baca juga: Bocah SD Inhu Jadi Korban Bully hingga Meninggal, Sang Ayah Lapor Polisi: Anak Saya Muntah Darah

Terkait kasus ini, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Dhony berencana melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (28/7/2025), guna meminta pendampingan dan kejelasan hukum.

Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil resmi rekam medis dari rumah sakit guna memperkuat laporan dan langkah hukum yang akan diambil. 

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani telah menerjunkan tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini.

Hal ini diputuskan usai mendapat informasi siswa kelas V SD Negeri 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia diduga dikeroyok teman sekolahnya.

"Kita akan cek, Ini kita tidak boleh sembarang ngomong. Hari ini kita kirimkan tim fakta dulu mengecek secara langsung, apa penyebab kematiannya," ujar Hidayat Arsani, Senin (28/7/2025).

Selain itu untuk menghindari kasus serupa terjadi di kemudian hari, pihaknya menekankan Pemerintah Daerah harus hadir dalam kasus tersebut. 

"Kalau ada pidananya kita serahkan ke hukum, kalau sosial maka pemerintah harus tanggung jawab," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved