Berita Viral
Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang
Widadi selama beraksi mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri.
"Korban dimintai uang Rp1 juta dan pelaku ini ngomong pinjam motor nuntuk penyamaran, dan dipinjamkan motor Vario oleh K," ucap Kombes Mustofa.
"Ternyata motor Vario itu dihilangkan sama si pelaku, lalu kehilangan uang Rp 1 juta, juga dari uang dalih operasional itu," jelasnya.
Janjikan Korban Lolos CPNS
Korban selanjutnya adalah G. G sebelumnya dijanjikan Widadi lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan syarat terlebih dahulu memberikan uang dengan nominal Rp 50 juta. Keduanya berkenalan sejak tahun 2013.
"G dijanjikan akan lolos CPNS oleh tersangka, pelaku meminta uang Rp 50 juta ke korban untuk bantuan bisa diloloskan ke CPNS," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).
Mustofa menjelaskan guna mengelabui G, Widadi menghampiri kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang, Jakarta Timur.
Sesampainya di lokasi, Widadi kemudian foto selfie dengan background gedung BKN lalu dikirim ke G melalui Sosial Media (Sosmed).
"Untuk menjanjikan korban, pelakunya datang ke kantor BKN Cawang dan dia foto update status dengan caption 'Beres'," jelasnya.
Mustofa menuturkan selanjutnya G percaya dengan foto itu dan melakukan transfer uang tunai Rp43 juta.
Namun setelah transfer dilakukan, G rupanya tidak dinyatakan lolos CPNS.
"G ini udah transfer dengan ambil Rp 43 juta ke pelaku, dan faktanya korban tidak lolos menjadi CPNS," tuturnya.
Mustofa menuturkan kini Widadi telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi pasca menipu dengan dalih sebagai anggota Polri.
Akibat perbuatan itu, Mustofa mengungkapkan Widadi terancam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan pasal 378 atau 372 KUHP.
"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkasnya.
Bawa lari istri orang sampai memicu perceraian
Dukun Romo Ngaku Pengganda Uang Bermodal Duit Palsu dan Bed Cover, Pekerjaan Aslinya Terkuak |
![]() |
---|
Pengacara ini Heran, Anggota DPRD yang 11 Tahun Jadi DPO Pembunuh Tak Langsung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mangkir di Seminar Pariwisata Universitas, Zita Anjani Anak Zulhas Klarifikasi Soal Foto Pilates |
![]() |
---|
Benarkah BSU Rp600 Ribu Berlanjut di Bulan September 2025? Menaker Jelaskan |
![]() |
---|
Sri Bawa 4 Jeriken Uang Koin Rp1.000 untuk Beli Mobil Rp80 Juta, Ucapan Iseng Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.