Berita Viral
Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang
Widadi selama beraksi mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan laporan masyarakat yang masuk tidak hanya soal penipuan uang dengan modus bisa membantu CPNS maupun mengurus perkara.
Ada pula cerita soal rumah tangga orang yang hancur karena ulah pelaku.
"Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempat diajak pergi perempuannya,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Selama beraksi, Widadi kerap memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.
"Kenalnya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selalu mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di Polres, masukin PNS, ngurusin proyek. Dia menjanjikan itu," kata Mustofa.
Dari laporan yang sudah diterima, sejauh ini ada tiga korban yang resmi melapor dengan total kerugian sekitar Rp 80 juta. Namun, Mustofa memastikan jumlah korban sebenarnya lebih banyak.
"Korban yang sementara sudah melaporkan tiga orang. Tapi korban lain juga banyak, sementara kita suruh melapor," tuturnya.
Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku membeli atribut polisi palsu dari Pasar Pramuka. Seragam hingga kartu tanda anggota (KTA) dibuat berkali-kali dengan nomor registrasi berbeda.
"Dia beli baju di Pasar Pramuka, beli baju, bikin KTA. Membagi KTA beda-beda. Karena dia terlalu lama menipu, ada yang NRP 63 ada juga yang NRP tahun 66. Setiap kali KTA mati, dia bikin baru," beber Mustofa.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil tipu daya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga gaya hidup.
"Kalau kerugian yang dari tiga orang, 80-an juta. Buat gaya hidup sama keperluan dia," ucap Mustofa.
Polisi menjerat Widadi dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota
Dukun Romo Ngaku Pengganda Uang Bermodal Duit Palsu dan Bed Cover, Pekerjaan Aslinya Terkuak |
![]() |
---|
Pengacara ini Heran, Anggota DPRD yang 11 Tahun Jadi DPO Pembunuh Tak Langsung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mangkir di Seminar Pariwisata Universitas, Zita Anjani Anak Zulhas Klarifikasi Soal Foto Pilates |
![]() |
---|
Benarkah BSU Rp600 Ribu Berlanjut di Bulan September 2025? Menaker Jelaskan |
![]() |
---|
Sri Bawa 4 Jeriken Uang Koin Rp1.000 untuk Beli Mobil Rp80 Juta, Ucapan Iseng Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.