Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bocah 9 Tahun Disiksa hingga Dibuang Ibu Kandung dan Pasangan Sejenisnya, Ditemukan di Pasar

Seorang bocah berinisal MK (9) mengalami kekerasan fisik dari ibu kandungnya, SNK (42) dan pasangan sejenis sang ibu.

Dokumen Polisi via Tribun Gorontalo
KASUS PENYIKSAAN ANAK - EF alias YA (40) menjadi tersangka kasus penyiksaan anak. Ia dan pasangan sejenisnya, SNK (42) menyiksa dan menelantarkan MK (9). SNK merupakan ibu kandung korban. MK dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta dengan satu tujuan, yakni dibuang, Selasa (16/9/2025). 

Polisi mengungkap ASK turut mengalami kekerasan, meski bentuknya berbeda dari MK.

“Kembarannya juga mengalami kekerasan, namun kekerasannya berbeda,” ujar Ganis.

Keduanya telah tinggal bersama SNK dan EF selama delapan tahun, berpindah-pindah di wilayah Jawa Timur.

Sementara dua saudara laki-laki MK tinggal bersama nenek mereka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved