Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Surat Orang Tua Tanggung Risiko Jika Anaknya Keracunan MBG, Kini Ditarik Sekolah

Tak hanya itu, dalam surat bermeterai Rp 10.000 itu, orang tua juga bersedia ganti rugi Rp 80 ribu jika kotak makan hilang atau rusak.

|
Editor: Torik Aqua
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf dan Dokumentasi warga
PERNYATAAN - Ilustrasi ompreng menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Surat pernyataan yang diterbitkan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, menuai kontroversi karena isinya meminta orangtua siswa untuk tidak menggugat sekolah apabila anak mereka mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Akibat Kurang Koordinasi

Pertemuan koordinasi pada Senin (15/9/2025) yang dihadiri Kepala SPPG, Kepala Badan Gizi Kabupaten Brebes, dan pihak madrasah menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tetap bertanggung jawab jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan.

Wahid menilai polemik ini muncul karena kurangnya koordinasi.

“Tidak ada instruksi dari kami untuk membuat surat pernyataan semacam itu. Ini murni inisiatif sekolah setelah mendapat masukan dari aslap,” ujarnya.

Ia mengingatkan lembaga pendidikan untuk selalu berkonsultasi sebelum mengeluarkan surat resmi.

“Kadang di lapangan memang ada dinamika. Karena itu fungsi komunikasi dan koordinasi harus terus diperkuat. Intinya, Kemenag Jateng tetap satu suara: mendukung penuh program MBG,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved