Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemicu Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh Ternyata Perkara Rekening Dormant, 16 Orang Tersangka

Pemicu penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu  (KCP) atau Kacab Bank BUMN terungkap.

DOK. Istimewa
PEMBUNUHAN - Tangkapan layar kamera CCTV penculikan seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP di parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025) sore. Korban kemudian ditemukan tewas di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025). 

Freddy mengatakan, Kopda Feri langsung diproses secara pidana seusai ditangkap beberapa waktu yang lalu.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya. 

Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda Feri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

PEMBUNUHAN KACAB BANK - Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia menjadi perantara untuk mencari orang menculik Kacab Bank BUMN.
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia menjadi perantara untuk mencari orang menculik Kacab Bank BUMN. (Tangkapan layar Kompas TV)

Kopda Feri ditetapkan jadi tersangka

Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan identitas oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Jumat (12/9/2025). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda Feri berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.

“(Tetapi) Saat kejadian tersebut, statusnya (Kopda Feri--Red) sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkap Donny. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved