Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi

Rumah susun (rusun) untuk anggota DPR dan DPD. Rencananya terdapat 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN.

Editor: Torik Aqua
(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
RUMAH DPR - Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono tengah meninjau pembangunan Kawasan Istana Presiden di KIPP Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN bangun rumah Anggota DPR RI di tanah seluas 390 meter persegi. 

“Karena begitu rumah tapak itu butuhnya 567 tambah 147, itu butuh lahan yang lebih luas,” jelas Basuki.

Pendekatan ini mencerminkan strategi Otorita IKN untuk mengoptimalkan penggunaan lahan tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan hunian.

Anggaran dan Tahapan Pembangunan

Proyek pembangunan hunian DPR dan DPD ini membutuhkan total anggaran Rp 4,73 triliun.

Pada tahun 2025, Otorita IKN telah mengalokasikan Rp 3,68 triliun untuk tujuh paket pekerjaan, yang mencakup 3 paket pembangunan jalan, 2 paket pembangunan embung, 1 paket pembangunan kolam, 1 paket bangunan pendukung dan jaringan.

Untuk kelanjutan proyek pada 2026-2027, Otorita IKN akan memanfaatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,26 triliun.

“Karena hanya baru di Rp 6,26 triliun, maka Rp 4,73 triliun kita ambil untuk ini, untuk meneruskan yang tadi Rp 3,68 triliun,” ungkap Basuki.

Pembangunan telah resmi dimulai pada 2025, dengan proses tender sedang berlangsung.

“Itu sudah dimulai tahun ini yang sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak,” tambahnya.

Skema kontrak tahun jamak (MYC) 2025-2027 dipilih untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek, menunjukkan perencanaan yang matang dalam mewujudkan kawasan legislatif IKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved