Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan. Kebijakan kenaikan gaji ASN dan para pejabat berlaku mulai 2026.

Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum
KENAIKAN GAJI - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat melakukan upacara. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri hingga pejabat negara mengalami kenaikan. Kebijakan kenaikan gaji ASN dan para pejabat mulai diberlakukan pada 2026 mendatang. 

Perpres menekankan peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Target pentingnya adalah mendorong rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga sekitar 23 persen.

Upaya yang ditempuh mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, reformasi administrasi perpajakan, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan institusi pengelola perpajakan dan PNBP.

3. Kegiatan Prioritas Utama 

Disusun 83 kegiatan prioritas utama dalam RKP 2025 yang difokuskan untuk memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pencapaian target pembangunan nasional.

Dampak Kenaikan Gaji: Penguatan Layanan Publik dan Kesejahteraan

Kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara diharapkan dapat memperkuat motivasi kerja, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperbaiki kesejahteraan aparatur negara.

Guru dan dosen, sebagai ujung tombak pendidikan, menjadi prioritas karena peran mereka dalam mencetak generasi unggul.

Sementara TNI dan Polri, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban nasional, juga mendapat perhatian khusus dalam kebijakan ini.

Kenaikan gaji juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menyeimbangkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca juga: Di-PHK Sepihak, Mantan Karyawan Mengeluh Cuma Dapat Pesangon Rp230 Ribu Sebulan, Gaji Tak Dibayarkan

Besaran Gaji PNS Saat Ini

Secara umum, gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. 

Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.

Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:

Gaji PNS Golongan I

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved