Berita Viral
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan
KPAI dan ahli gizi belakangan menyoroti program MBG yang awalnya diinisiasi oleh pemerintah setelah Prabowo Subianto dilantik.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kedua, bahan pangan. Jika kadar insektisida tinggi, hewan berasal dari kandang sakit, atau ada kontaminasi lain, maka makanan bisa berisiko.
Ketiga, transportasi dan penyimpanan. Gudang yang tidak memenuhi syarat ventilasi, suhu, dan kelembaban bisa memengaruhi kualitas makanan.
“Tegasnya memang ada beberapa alur proses yang harus dievaluasi secara mendalam," ujar Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.
"Dengan keracunan makanan yang sudah sampai ribuan ini harus diperbaiki agar jangan sampai terjadi lagi,” imbuhnya.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut kasus terbaru di Banggai, Sulawesi Tengah, diduga berasal dari ikan cakalang yang disuplai oleh pemasok baru.
Program MBG merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan ditegaskan sebagai prioritas nasional dalam RAPBN 2026, program ini kini menghadapi tekanan publik.
Pemerintah menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan makanan dari MBG.
“Pertama-tama tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan cepat bagi warga terdampak.
“Yang pertama, adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Pemerintah juga membuka kemungkinan sanksi terhadap pihak yang lalai, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar sanksi tidak mengganggu operasional program MBG.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Ahli Gizi
keracunan MBG
Ribuan siswa
berita viral
TribunJatim.com
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.