Berita Viral
Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi
Seorang warga dituduh curi motor hingga terpaksa jual tanah untuk bayar polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga dituduh curi motor hingga terpaksa jual tanah untuk bayar polisi.
Warga yang dituduh itu bernama Chandra Irawan, buruh panen kelapa sawit di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Irawan diduga diperas oknum polisi dari Polres Sarolangun.
Irawan mengaku dimintai uang Rp 3 juta atas tuduhan pencurian sepeda motor, hingga terpaksa menjual tanah miliknya untuk membayar.
Kuasa hukum Chandra, Ibnu Kholdun, menyebut penangkapan kliennya tidak sesuai prosedur.
"Saat itu klien saya sedang mandi, ditangkap tidak diberi kesempatan pakai baju (hanya pakai handuk) tanpa ada membawa surat perintah penangkapan," kata Ibnu, Jumat (19/9/2025), melansir dari Kompas.com.
Ibnu juga menilai polisi tidak menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Chandra.
"Kan harus jelas, kalau dia ditangkap atas perkara apa? Terus harusnya dipanggil dulu, diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Menurut Ibnu, proses penangkapan ini sudah masuk kategori pemerasan.
"Ini sudah pemerasan, karena saat dibawa ke Polres dia (Chandra) diminta uang Rp 3 juta oleh polisi agar dilepas (wajib lapor)," jelasnya.
Baca juga: Kuli Bangunan Pasrah Barangnya Digeledah Polisi Gadungan, Tak Berkutik Diperas Rp 500.000: Ditodong
Chandra akhirnya memenuhi permintaan itu meski harus menjual sebidang tanah dengan harga sangat murah.
Saat ini, melalui kuasa hukumnya, ia telah melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jambi.
"Iya, kita sudah gugat perdata dan sedang menunggu untuk menjalani persidangan," kata Ibnu.
Tim redaksi sudah berusaha mengonfirmasi hal ini ke Kapolres Sarolangun AKBP Wendiks, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution menyatakan pihaknya sedang menelusuri laporan tersebut.
"Sedang kita konfirmasi ya," kata Amin melalui pesan singkat.
Baca juga: Kerja Hanya 3 Hari, Mantan Karyawan Travel Dimintai Rp5 Juta untuk Tebus Ijazah: Merasa Diperas
Sebelumnya, oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap mahasiswa yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
Dua mahasiswa diduga diperas oleh anggota Polsek Tandes Surabaya dan preman.
Dua mahasiswa itu, yakni KV (23) dan RA (23) mengalami kejadian tersebut setelah pulang dari kondangan di kawasan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ayah KV, Djumadi menceritakan bahwa putrinya saat itu bersama teman pulang dari kondangan menggunakan mobil.
“Mereka mengendarai mobil keluar dari exit Tol Tambak Sumur Pondok Candra, Sidoarjo ada sedikit persenggolan dengan roda dua tapi enggak masalah,” kata Djumadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Setelah menyelesaikan masalah yang bersinggungan dengan pengendara roda dua, KV dan RA melanjutkan perjalanannya dan berhenti di tempat yang lebih aman untuk mengecek kondisi mobil, tak jauh dari Pondok Candra.
Namun, tak lama setelah berhenti, dua orang berboncengan roda dua tiba-tiba berhenti di depan mobilnya.
Dua orang itu salah satunya berseragam polisi, sedangkan satu lagi berbaju bebas.
“Baru berhenti, tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai oleh satu orang berseragam polisi dan satu orang preman. Langsung motong depan mobil,” ujarnya.
Djumadi menyampaikan bahwa orang berseragam polisi tersebut menggebrak pintu mobil bagian kanan.
Sementara itu, preman menggebrak pintu mobil sebelah kiri.
“Digebrak-gebrak, maksa buka pintu buka pintu, buka kaca, mana KTP,” ucap Djumadi menirukan perkataan oknum polisi.
RA yang kebingungan pun lantas menanyakan maksud dari kedatangan dua orang tersebut.
Saat itu, keduanya berdalih bahwa ada operasi gabungan dari TNI dan Polri.
“Waktu di cek KTP karena berbeda, kan cuma teman kuliah, mereka dituduh berbuat macam-macam. Anak saya posisi pakai kain batik panjang karena habis terima tamu,” ujarnya.
Tak lama setelahnya, oknum polisi tersebut mengambil alih setir mobil dan memaksa menuju Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya.
Baca juga: Polisi yang Diperas Polisi Minta Maaf ke Kapolri, Bripka Madih Undurkan Diri Meski Cinta, Keadilan
Sementara itu, sang preman pergi meninggalkan mereka bertiga.
Setelah sampai di Jalan A Yani, oknum polisi tidak ingin masuk ke gerbang Mapolda.
Dia berhenti di pinggir jalan dengan alasan banyak anak buah dan wartawan.
“Akhirnya dibawa muter-muter Jalan A Yani sampai empat kali. Hingga akhirnya bilang ‘Sudah begini saja, saya mau bantu kamu. Kamu ada duit 10 juta enggak?’,” katanya.
KV dan RA pun menolak karena tidak membawa 10 juta. Oknum polisi itu, katanya, bersikeras meminta tujuh juta.
KV yang ketakutan akhirnya menelpon Djumadi. Djumadi mengaku mendengar anaknya dibentak dan menanyakan profil dirinya.
Karena tidak kunjung mendapatkan uang, oknum polisi lantas memaksa KV dan RA menuju minimarket yang tak jauh dari Mapolda Jatim untuk menarik uang dari mesin ATM.
“Ada berapa uang di ATM-mu? katanya. Anak saya dan temannya bohong jawab tinggal Rp 500.000 dan Rp 150.000. Dan si oknum memaksa untuk ambil dan mengancam,” tuturnya.
Baca juga: Sosok Bripka Madih di Mata Tetangga Beda, Tabiat Korban Polisi Peras Polisi Sebaliknya: Disiram Air
ATM milik KV dan RA pun diambil oleh oknum polisi.
Mereka diminta membayar Rp 7 juta kurangnya pada esok hari pukul 05.00 WIB.
Saat perjalanan menuju minimarket, KV sempat memotret wajah oknum polisi dan mengirimkan foto itu kepada ayahnya melalui pesan.
Foto tersebut dijadikan barang bukti dan Djumadi menanyakan identitas oknum polisi itu kepada sejumlah koleganya di jajaran Polresta Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya
“Akhirnya jam 6 ada yang telepon menyebutkan identitasnya mengacu kepada salah satu oknum anggota Polsek Tandes, Bripka H,” katanya.
Djumadi mengatakan bahwa Bripka H kini telah diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. KV dan RA pun telah menjalani pemeriksaan.
Bripka H, anggota Polsek Tandes, Surabaya, diamankan Propam Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa.
Bripka H memeras korban dengan dalih operasi gabungan TNI-Polri.
Adapun korbannya adalah mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23).
“Tersangka sudah diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Tadi saya sudah dapat laporannya,” kata Djumadi, ayah KV saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2025).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Bripka H telah diamankan dan dimintai keterangan.
“Sudah dimintai keterangan oleh Propam dan ditangani,” kata Rina Shanty.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
terpaksa jual tanah untuk bayar polisi
diperas oknum polisi
Jambi
kasus pemerasan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
SPPG Minta Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG dan Alat Hilang Denda Rp80 Ribu, DPRD: Tanpa Dosa |
![]() |
---|
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Dulu Selamat dari Pemecatan, Kini Oknum Polisi Bripka AS Malah Edarkan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sentil Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahan: Ngibulin Saya Juga Kayaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.