Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nelangsa Joko Minta Bantuan RSUD Makamkan Bayinya Tapi Ditolak, Sampai Rumah Dimaki Mertua

Joko sempat meminta bantuan rumah sakit untuk memakamkan bayinya, namun permintaannya ditolak.

TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
GENDONG JASAD BAYI - Joko (42) dan Novi Yanti (29), pasangan suami istri tunawisma di Palembang yang berjalan kaki membawa jenazah bayinya setelah ditolak mertua untuk membantu memakamkan. Akhirnya pemakaman bayi Joko dibantu polisi. 

Klarifikasi RSUD Palembang BARI

Kabar bahwa sopir ambulans RSUD Palembang BARI menelantarkan jenazah bayi hingga orangtua terpaksa membawanya dengan berjalan kaki segera dibantah pihak rumah sakit.

Kepala Tim Humas RSUD Palembang BARI, Adea Triutami, menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur medis dan non-medis sesuai standar.

“Seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hingga pengantaran jenazah,” ujar Adea dalam keterangannya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Berikut klarifikasi resmi RSUD Palembang BARI:

1. Kronologis Perawatan

  • Bayi N dirawat sejak 1 September 2025 sebagai pasien rujukan dari rumah sakit lain.
  • Selama 20 hari, pasien menjalani perawatan intensif di ruang NICU.
  • Pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia di hadapan pihak keluarga.
  • Jenazah diantar menggunakan ambulans rumah sakit tanpa dikenakan biaya menuju rumah keluarga di 10 Ilir, Palembang.

2. Pengantaran Jenazah

  • Jenazah diberangkatkan pukul 11.51 WIB dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB.
  • Ambulans hanya bisa mengantar sampai depan lorong karena ada portal jalan, sesuai permintaan orangtua bayi.
  • Sopir ambulans melihat orangtua membawa jenazah masuk lorong, lalu kembali ke rumah sakit.

3. Informasi Tambahan

  • Pukul 14.35 WIB, pihak RSUD menerima kabar dari RS lain bahwa ayah bayi datang dengan didampingi polisi.
  • Dari keterangan perawat, ayah bayi mengakui jenazah telah dirawat dan diantar pulang oleh ambulans RSUD BARI.

4. Pernyataan Resmi Rumah Sakit

  • RSUD Palembang BARI menegaskan prosedur medis maupun non-medis telah dijalankan sesuai standar.
  • Rumah sakit selalu menjunjung etika, profesionalisme, dan menghormati hak pasien beserta keluarganya.
  • Pihak RSUD terbuka berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Adea.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved