Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alimudin Syok Bayar Air Capai Rp 9 Juta Perbulan, Kini Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur: Terbukalah

Warga pernah membayar tagihan tarif air Perumda sebesar Rp 9 juta perbulan, kini mahasiswa demo dan berakhir protes ke kantor Gubernur.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Pandawa Borniat/kompas.com
MAHASISWA TAK TERIMA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (23/9/2025). 

“Hasil pertemuan hari ini kita sepakati untuk mengadakan pertemuan lanjutan pada 29 September 2025 pukul 13.30. Kami akan mengundang Polda Kaltim, Pemerintah Kabupaten Berau, dan unsur terkait lainnya,” kata Imanudin.

Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal membuka kejelasan proses hukum dugaan pemalsuan dokumen SK 705 yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus ini bermula dari pernyataan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani SK Bupati Nomor 705/2024 tentang penetapan tarif air Perumda Batiwakkal tahun 2024/2025.

“Takut saya lupa, saya sudah menanyakan kepada Dewan Pengawas, ajudan, pihak Perumda Batiwakkal, dan bagian hukum. Bahwa saya tidak ada menandatangani surat itu,” ujar Sri Juniarsih pada 6 Januari 2025.

Ia mengungkapkan, SK tersebut tertanggal 29 September 2024, saat dirinya sedang cuti mengikuti Pilkada.

Saat cuti, jabatan bupati dijalankan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus.

Namun, menurut aturan, Pjs tidak memiliki kewenangan menandatangani kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Tidak mungkin kan saat saya cuti, saya menandatanganinya. Pjs juga tidak bisa menandatangani kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Sri Juniarsih bahkan menyebut surat tersebut kemungkinan besar palsu karena ditemukan kejanggalan pada format dokumen.

“Kalau saya lihat suratnya, itu menggunakan titel. Biasanya surat tidak menggunakan titel seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk memproses dan menyelidiki dokumen tersebut. “Jangan sampai surat ini dijadikan alat untuk memprovokasi pemerintahan,” ucapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved