Berita Viral
2 ASN yang Dipecat Bupati Karena Selingkuh, Kini Malah Balik Melawan Minta Bukti
ASN itu meminta Bupati membuktikan tuduhannya kepada dua kliennya sekurang-kurangnya tujuh hari, terhitung sejak tanggal somasi pertama diterima.
Hasil kajian Bapek itu menjadi dasar Bupati Buleleng menerbitkan SK pemberhentian pada 21 Juli 2025.
Keduanya dinyatakan melanggar perjanjian kerja karena dianggap melakukan perbuatan yang mencederai martabat ASN.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan tak akan mencabut SK pemberhentian dua orang ASN yang diduga selingkuh.
Pernyataan ini disampaikan merespon permintaan kuasa hukum kedua mantan ASN tersebut yang meminta Bupati Buleleng mencabut SK pemberhentian mereka.
Sutjidra menyebut, penerbitan SK tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Kata dia, keputusan itu juga tidak diambil secara sepihak.
"Ada Bapek yang melakukan kajian, pertimbangan, lewat rapat-rapat. Sampai akhirnya muncul rekomendasi sanksi (pemberhentian) itu," katanya, Jumat (12/9/2025) lalu di Buleleng.
Selain itu, sebelum menandatangani SK pemecatan, ia terlebih dahulu meminta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, keputusan yang diambil bukanlah langkah tergesa-gesa atau sepihak, melainkan telah melalui proses pertimbangan yang matang.
"Ada pertimbangan Bapek, ada pertek dari BKN. Makanya ada SK itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di kompas.com
| Penjelasan Pertamina soal Video yang Sebut Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax: Salah Bacanya |
|
|---|
| Selain Dipecat, Shindy MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Juga Dicemooh Teman: Memanfaatkan Jatuhnya Aku |
|
|---|
| Sosok Wakil Wali Kota Pekanbaru Dituduh Punya 35 Dapur MBG, Bantah Punya Uang Rp 35 Miliar |
|
|---|
| Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta secara Hukum, MK Tolak Gugatan UU IKN |
|
|---|
| Syarat Pesantren Jadi Pengelola Dapur MBG Mandiri, Tak Perlu Bangun Fasilitas Baru, Bisa Prasmanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/arti-kata-pebinor-dan-pelakor-dalam-perselingkuhan.jpg)