Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Dokumen yang Dibawa saat Daftar SHM Perorangan, Perhatikan Biaya Pendaftaran dan Waktu Penyelesaian

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SHM perorangan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah menetapkan syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. 

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com
DOKUMEN - Ilustrasi sertifikat tanah yang sudah SHM. Simak cara mengurus SHM perorangan, perhatikan dokumen dan biaya pengurusannya. 

SSB (BPHTB) dan uang pemasukan saat pendaftaran hak.

Selain dokumen, terdapat pula keterangan tambahan yang perlu dipenuhi, antara lain:

Identitas diri pemohon.

Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon.

Pernyataan tanah tidak dalam sengketa.

Pernyataan bahwa tanah dikuasai secara fisik.

Waktu Penyelesaian

Proses penyelesaian permohonan SHM perorangan biasanya memakan waktu sekitar 18 hari kerja.

Biaya Pendaftaran SHM

Biaya pengurusan SHM ditentukan berdasarkan jumlah bidang serta luas tanah yang didaftarkan. 

Berikut contoh simulasi biaya untuk tanah seluas 100 meter persegi non-pertanian di Provinsi Jawa Timur:

Pengukuran: Rp 120.000

Pemeriksaan tanah: Rp 354.000

Pendaftaran: Rp 50.000

Sehingga total biaya mendaftar SHM berdasarkan simulasi tersebut adalah Rp 524.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved