Berita Viral
Tak Cuma Laut, Hutan di Bali Kini Juga Punya SHM yang Terbit Diam-diam, Jumlahnya 106
Belakangan ditemukan SHM yang terbit secara diam-diam di hutan-hutan Bali, setelah sebelumnya ramai perbincangan SHM di lautan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Mahfud pun mendesak pemerintah untuk menyelidiki dugaan penerbitan sertifikat tersebut secara jalur hukum.
Mahfud meyakini bahwa penerbitan sertifikat itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran oknum tertentu, baik dari aparat atau birokrasi yang terlibat dalam prosesnya.
Ia menduga ini lebih dari sekadar masalah administrasi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Rizal Mustary pada program Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Baca juga: Ibunda Mahfud MD Meninggal usai Salat Subuh, Sempat Ngeluh Sesak Napas dan Minta Makan Pisang
"Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum," ujar Mahfud, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.
Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang juga terbit di area pagar laut di Tangerang ini.
Dengan jumlah tak sedikit itu, Mahfud pun menduga penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut memiliki tendensi ke arah pidana terkait kolusi.

"Kalau kayak gini, ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak, eh, ratusan (bidang). Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut," tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.
Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.
"Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ," imbuh Mahfud.

Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN tengah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
Termasuk di antaranya yang diperiksa adalah sejumlah kepala seksi hingga mantan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemeriksaan mencakup petugas juru ukur dan petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat HGB dan HM tersebut untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran dalam proses penerbitannya.
"Pemeriksaan ini oleh pengawas internal pemerintah dalam hal ini Inspektorat Jenderal mengenai atau menyangkut pelanggaran kode etik dan disiplin," jelas Nusron, di Tangerang, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
SHM
Taman Hutan Raya (Tahura)
Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai
Bali
hutan lindung mangrove
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
meaningful
Gadis Kehilangan Motor saat Wawancara Kerja, Dicuri di Depan Tempat Interview: Saya Kasihan Sekali |
![]() |
---|
Alasan Guru Injak Murid di Sekolah, Oknum Ngaku Tak Sadar: Gak Tau ada Setan apa |
![]() |
---|
Sekolah Diminta Rahasiakan Jika Terjadi Kasus Keracunan MBG, Sekda: Harus Dilaporkan |
![]() |
---|
Paket Seragam Rp 1,8 Juta Lunas Setahun Lalu, Siswa Heran Tak Pernah Ada Barangnya, Kepsek Bungkam |
![]() |
---|
Baru Dapat Rp 60 Ribu, Malika Nangis Cilok Jualannya Malah Tak Dibayar Ibu-ibu, Kini Panen Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.