Berita Viral
Karyawan dan Jukir Sekongkol Gadaikan Emas 101,4 Gram Senilai Rp 120 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli
Kasus pencurian emas seberat 101,4 gram terungkap. Pencurian itu terjadi di toko emas di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sedayu, dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya UN ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/4/2025)," kata Bagus.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita telepon genggam, dompet, surat keterangan perhiasan, dan sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp 4.600.000.
Emas tersebut telah dijual di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.
"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambah Bagus.
Baca juga: Mantan Brimob Asal Sorong Curi Emas 300 Gram & Uang Rp225 Juta di Rumah Polisi, Begini Sosok Aipda J
Sementara itu, Mbah Untung mengaku terpaksa mencuri barang milik tetangganya itu karena masalah ekonomi.
Menurutnya, ia sudah tidak bekerja selama dua bulan terakhir dan biasanya bekerja serabutan.
"Saya tiba-tiba saja punya pemikiran itu. Saking bingungnya, pak," kata Mbah Untung.
Ia mengungkapkan hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli obat untuk istrinya yang sudah dua tahun menderita stroke.
"Hasil curian saya gunakan untuk makan sehari-hari dan untuk beli obat," tutup Mbah Untung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ditilang saat Berangkat Syuting, Sule: Sudah Pajak Naik Terus, Ini Kita Ditilang |
![]() |
---|
Lukman Jadi Juragan Kerupuk Puli dengan Modal Rp 5 Juta, Tak Mau Terus Jadi Penerima Bantuan PKH |
![]() |
---|
Mbah Samsudin Baru Jual Rumah Malah Dianiaya 4 Perampok, Modus Minta Minum |
![]() |
---|
Warga Geruduk Kantor Lurah Tak Terima 9 Ketua RT Dicopot Sepihak, Ketua RW Diduga Penghasutnya |
![]() |
---|
Cara Cerdik Driver Ojol Tangkap Sendiri Maling yang Gondol Motornya, Modal Rp 300.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.