Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg

Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
GURU NYALEG - Ilustrasi PPPK. Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007. Ia sempat daftar PPPK namun gagal. Ternyata dirinya pernah nyaleg. 

Selama tiga bulan terakhir, kinerjanya dinilai tidak meningkat.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.

Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung 8 Maret 2023.

Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.

Baca juga: 19 Tahun Jadi Nakes, Jumiriah Kecewa Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp180 Ribu Sebulan

Pernah nyaleg

Bahmansyur juga mengungkap Jupriadi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.

"Bersangkutan pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019 Dapil IV (Panakukang–Manggala) dari Partai PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)," katanya.

Kini, Jupriadi telah dibebaskan dari tugas di SMAN 10 Makassar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved