Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok WNI Sembunyikan Barang Antik Rp 1 M Curian di Kaki, Polisi Jepang Juga Temukan Tas Mewah

Kasus pencurian di Jepang yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
depostphotos
KASUS PENCURIAN - Foto ilustrasi polisi di Jepang. Seorang warga negara Indonesia (WNI), MD (22) ditangkap polisi Tokyo, Jepang usai diduga mencuri tas mewah pada Kamis (25/9/2025). MD ditangkap usai memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin. 

Tanto mengungkapkan, tersangka M bersama SW datang mengunakan angkutan umum dan turun di Terminal Pakusari Jember.

"Setelah turun di Terminal Pakusari, kedua tersangka mendatangi rumah korban dengan menggunakan angkutan online," paparnya.

Baca juga: Tak Punya Ongkos Pulang, Ayah dan Anak Curi Uang Rp11.000 di Warung, Nyaris Diamuk Warga

Sesampainya di tempat kejadian perkara , tersangka langsung masuk di parkiran mobil korban, untuk menyalakan kendaraan tersebut menggunakan kunci palsu.

"Setelah berhasil, mobil langsung dibawa kabur ke Banyuwangi. Kedua tersangka berencana menjual mobil korban ke Bali. Namun rencana tersebut belum terlaksana karena kedua tersangka sudah kami amankan," ulas Tanto.

Berdasarkan hasil interogasi, katanya, tersangka melakukan pencurian ini, karena M merasa korban tidak memenuhi kesepakatan saat belajar mengemudi mobil.

“Motif karena ada kesalahpahaman atau kesepakatan yang tidak dipenuhi. Namun itu masih kita kembangkan lebih lanjut,” paparnya.

Selain itu, kata dia, tersangka berinisial M ini merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

"Pemeriksaan intensif masih terus kami lakukan untuk mendalami peran tersangka maupun kemungkinan adanya jaringan lain,” jlentrehnya.

Atas tindakannya tersebut, kedua tersangka ini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved