Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jupriadi Tak Terima Dipecat usai 16 Tahun Mengajar Gara-gara Pernah Nyaleg: Tidak Pernah Dipanggil

Ia mengaku diberhentikan sekolah secara mendadak meski sudah mengabdi sejak tahun 2007.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Sukoco
GURU DIPECAT MENDADAK - Ilustrasi berita guru SMAN 10 Makassar bernama Jupriadi mendadak dipecat padahal sudah mengajar selama 16 tahun. Kepala sekolah memberi penjelasan soal pemecatannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang guru bernama Jupriadi dari SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Ia mengaku diberhentikan sekolah secara mendadak meski sudah mengabdi sejak tahun 2007.

Jupriadi mengaku telah mengajar selama 16 tahun di SMAN 10 Makassar.

Baca juga: Akhir Nasib Roy Suryo Terkait Polemik Ijazah Jokowi & Gibran Disebut Denny Darko Bisa Berakhir Bui

Namun, pada 2023 ia diberhentikan pihak sekolah.

Ia sempat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, tetapi gagal.

Tahun ini, ia bahkan tak bisa ikut seleksi karena datanya tak tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, membenarkan bahwa Jupriadi pernah mengajar di sekolah tersebut.

Namun, ia menegaskan, Jupriadi tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun Akta IV sebagai syarat formal guru.

"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," ujar Bahmansyur, Minggu (28/9/2025), dilansir dari Tribun Timur.

Selain itu, kata Bahmansyur, nama Jupriadi juga tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.

Pihak sekolah sempat melakukan evaluasi kinerja.

Namun, selama tiga bulan tidak ada perbaikan dari sisi kedisiplinan maupun efektivitas pekerjaan.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," lanjutnya.

Akhirnya, pada 8 Maret 2023, pihak sekolah memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang tugas Jupriadi.

Kini, Jupriadi hanya bisa berharap ada kejelasan dan keadilan atas statusnya, serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. (SHUTTERSTOCK/MASROB)

Fakta lain terungkap, Jupriadi sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada 2019.

Namun, gagal melenggang ke kursi DPRD.

Diketahui, Jupriadi ditunjuk langsung pihak sekolah mengajar ilmu komputer, saat itu masih menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional.

Namun, setelah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihapus dari kurikulum, tugas Jupriadi dialihkan ke pengelolaan laboratorium komputer.

Ia bertanggung jawab atas jaringan, peralatan, dan juga membantu di bagian tata usaha.

Baca juga: Ancam Relawan Ranjau Paku Pakai Bambu, Tukang Tambal Ban Kini Kabur usai Aksinya Viral

Ketika program Smart School diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jupriadi dipercaya menjadi operator utama, mengelola delapan layer sistem yang diterapkan di SMAN 10 Makassar.

Selama bertahun-tahun, Jupriadi aktif menjalankan tugasnya.

Termasuk melakukan sosialisasi ke kelas-kelas.

Ia bekerja di bawah kepemimpinan beberapa kepala sekolah, mulai dari Plt Basri hingga Bahmansyur.

Namun, ia sering mempertanyakan status dan kelayakan tugas sebagai operator Smart School.

Pengakuannya, ia tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Ilustrasi guru dari laman BKN. Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, buka suara usai viral pemberhentian guru honorer yang telah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun.
Ilustrasi guru dari laman BKN. Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, buka suara usai viral pemberhentian guru honorer yang telah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun. (BKN)

Konflik bermula saat pesan politik dikirim ke grup WhatsApp sekolah.

Jupriadi menanggapi dengan menyatakan bahwa grup pendidikan seharusnya bebas dari konten politik.

Tak lama setelah komentarnya, ia dikeluarkan dari grup.

Keesokan harinya, ia dipanggil Kepala Tata Usaha dan menerima surat yang awalnya ia kira insentif Smart School. 

Ternyata, surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa ia dibebastugaskan.

"Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3," ujar Jupriadi, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Iring-iringan Rombongan Pengantar Jenazah Nyaris Tak Berbusana, Ugal-ugalan di Jalanan

Jupriadi mengaku tidak pernah menjalani evaluasi kinerja dan merasa telah menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari.

Ia juga membenarkan pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Dapil IV Panakkukang-Manggala.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang tenaga honorer untuk maju sebagai caleg.

Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba mendaftar sebagai PPPK penuh waktu di tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.

Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.

"Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus," keluhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved