Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah

Heni Pramayanti, adalah seorang pegawai honorer yang akhirnya menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja setelah 16 tahun mengabdi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via Kompas.com
PELANTIKAN PPPK - Henny Pramayanti berfoto dengan SK saat pelantikan sebagai PPPK di Stadion Utama Riau di Kota Pekanbaru, Senin (29/9/2025). Keinginannya akhirnya terwujud setelah menunggau 16 tahun. 

Sempat ada isu PPPK akan dilantik sebelum Idul Fitri tahun lalu, tetapi ditunda.

Setelah menunggu hampir setahun, akhirnya dia termasuk peserta yang lulus, dilantik, dan diberikan SK.

"Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik dan terima SK setelah sekian lama menunggu untuk menjadi pegawai pemerintah. Saya merasa bahagia sekali, antara menyangka dan tidak menyangka karena ada beberapa teman saya yang tidak lulus," ungkap wanita asal Desa Tanjung Alai, Kabupaten Kampar ini.

Baca juga: Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg

Setelah resmi menjadi PPPK, Heni berjanji akan mengabdikan diri lebih baik untuk masyarakat.

"Ya, yang pasti saya mengabdi dan bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," kata Heni.

Di sisi lain, para tenaga honorer berkesempatan bisa menjadi Aparatur Sipil Negara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025

Seleksi kini telah selesai dalam tahap usup penetapan Nomor Induk (NI).

PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.

 Pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.

Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. 


Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja keuntungan atau kelebihan diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025.

Lantas, apa saja kelebihan PPPK paruh waktu 2025 tersebut?

Berikut penjelasannya dikutip dari Tribun Priangan pada Minggu (28/9/2025).

Khusus untuk skema PPPK paruh waktu menawarkan berbagai manfaat yang dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved