Berita Viral
Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah
Heni Pramayanti, adalah seorang pegawai honorer yang akhirnya menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja setelah 16 tahun mengabdi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sempat ada isu PPPK akan dilantik sebelum Idul Fitri tahun lalu, tetapi ditunda.
Setelah menunggu hampir setahun, akhirnya dia termasuk peserta yang lulus, dilantik, dan diberikan SK.
"Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik dan terima SK setelah sekian lama menunggu untuk menjadi pegawai pemerintah. Saya merasa bahagia sekali, antara menyangka dan tidak menyangka karena ada beberapa teman saya yang tidak lulus," ungkap wanita asal Desa Tanjung Alai, Kabupaten Kampar ini.
Baca juga: Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg
Setelah resmi menjadi PPPK, Heni berjanji akan mengabdikan diri lebih baik untuk masyarakat.
"Ya, yang pasti saya mengabdi dan bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," kata Heni.
Di sisi lain, para tenaga honorer berkesempatan bisa menjadi Aparatur Sipil Negara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025
Seleksi kini telah selesai dalam tahap usup penetapan Nomor Induk (NI).
PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.
Pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.
Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.
Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja keuntungan atau kelebihan diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025.
Lantas, apa saja kelebihan PPPK paruh waktu 2025 tersebut?
Berikut penjelasannya dikutip dari Tribun Priangan pada Minggu (28/9/2025).
Khusus untuk skema PPPK paruh waktu menawarkan berbagai manfaat yang dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.
pegawai honorer yang akhirnya lolos PPPK
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Kota Pekanbaru
pegawai honorer
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siswa Disuruh Bayar Rp150 Ribu untuk Ambil Ijazah, Wali Murid Ngamuk Blokade Jalan Sekolah |
![]() |
---|
Ruben Amorim Dikritik Legenda Tak Mampu Mengubah Kondisi Manchester United, Rooney: Tak Pantas |
![]() |
---|
Kinerja Polisi Indonesia Dikritik Warga Thailand, Laporan Baru Digubris Pasca Viral & Dibantu Damkar |
![]() |
---|
Warga Keberatan Bayar Tagihan PDAM Rp 60 Ribu Per Bulan Padahal Air Mati 3 Bulan: Bukan Beli Angin |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Bersih-bersih BUMN usai Kaget Akumulasi Aset Negara, KPK Mendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.