Berita Viral
Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah
Heni Pramayanti, adalah seorang pegawai honorer yang akhirnya menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja setelah 16 tahun mengabdi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Meskipun tidak setara dengan PPPK penuh waktu, model ini tetap memberikan sejumlah keuntungan yang layak dipertimbangkan.
1. Status Resmi sebagai ASN
Melalui pengangkatan ini, tenaga honorer akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandakan pengakuan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Status ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menjamin perlindungan formal dari pemerintah.
2. Penghasilan dan Tunjangan
Gaji yang diterima minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer, atau mengikuti standar upah minimum daerah.
Selain itu, PPPK paruh waktu berhak atas berbagai fasilitas tambahan seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial, hak cuti, dan tunjangan tertentu yang mendukung kesejahteraan kerja.
Baca juga: 4 Warga Rugi Rp28 Juta karena Ulah Oknum PPPK, Ingin Ijazah Paket C Berujung Ditipu
3. Fleksibilitas Waktu Kerja
Dengan durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan pegawai penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki keleluasaan dalam mengatur jadwal.
Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi lain atau memenuhi tanggung jawab pribadi di luar pekerjaan utama.
4. Kesempatan Beralih ke Penuh Waktu
Pemerintah tetap membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi pegawai penuh waktu, terutama bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal dan memenuhi syarat saat proses evaluasi berlangsung.
5. Beban Kerja yang Lebih Ringan
Tugas yang diemban umumnya tidak seberat pegawai penuh waktu, sehingga tekanan kerja lebih rendah.
Kondisi ini mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pegawai honorer yang akhirnya lolos PPPK
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Kota Pekanbaru
pegawai honorer
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siswa Disuruh Bayar Rp150 Ribu untuk Ambil Ijazah, Wali Murid Ngamuk Blokade Jalan Sekolah |
![]() |
---|
Ruben Amorim Dikritik Legenda Tak Mampu Mengubah Kondisi Manchester United, Rooney: Tak Pantas |
![]() |
---|
Kinerja Polisi Indonesia Dikritik Warga Thailand, Laporan Baru Digubris Pasca Viral & Dibantu Damkar |
![]() |
---|
Warga Keberatan Bayar Tagihan PDAM Rp 60 Ribu Per Bulan Padahal Air Mati 3 Bulan: Bukan Beli Angin |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Bersih-bersih BUMN usai Kaget Akumulasi Aset Negara, KPK Mendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.