Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harga Normal Pertalite, Solar, LPG 3 Kg hingga Listrik Jika Tidak Disubsidi, ini Rinciannya

Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
HARGA NORMAL - Ilustrasi SPBU Pertamina. Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025. Di antaranya yang mendapat subsidi seperti solar, pertalite, listrik hingga pupuk. 

BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi contohnya Pertalite atau Solar.

Harga jualnya ke masyarakat lebih rendah dari biaya produksi/impornya karena ada dana subsidi dari APBN.

LPG subsidi contohnya tabung gas 3 kg.

Pemerintah memberikan subsidi sehingga harganya jauh lebih murah dibanding LPG non-subsidi (misalnya tabung 5,5 kg atau 12 kg).

Intinya, subsidi membuat masyarakat khususnya golongan menengah ke bawah tidak perlu membayar harga penuh sesuai pasar, karena pemerintah menanggung selisih biayanya.

Subsidi langsung

Pemerintah benar-benar mengalokasikan dana APBN untuk menutup selisih harga.

Contohnya LPG 3 kg. Harga keekonomian sebenarnya lebih mahal, tapi masyarakat beli murah karena pemerintah bayar sisanya.

Dicatat jelas dalam APBN sebagai "subsidi energi".

Kompensasi

Pemerintah tidak menyalurkan dana tunai langsung, tapi memberi kompensasi kepada Pertamina atau badan usaha lain setelah mereka menjual BBM/LPG di bawah harga pasar.

Jadi, badan usaha menalangi dulu harga murah untuk rakyat, lalu pemerintah mengganti belakangan.

Contohnya BBM Pertalite dan Solar namun tidak semua masuk kategori subsidi murni, sebagian besar dicatat sebagai kompensasi.

Bedanya subsidi berasal dari dana APBN keluar langsung untuk menutup harga. Sementara kompensasi berasal badan usaha “disuruh” jual murah dulu, pemerintah bayar ganti rugi kemudian.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved