Berita Viral
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah
Jupriadi bahkan mengaku tidak pernah menjalani evaluasi kinerja. Dirinya mulai bergabung sebagai guru honorer sejak 2007 dan diberhentikan pada 2023.
Menanggapi kisah Jupriadi yang viral, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur memberikan klarifikasi.
Menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
NUPTK merupakan identitas resmi bersifat permanen bagi guru dan tenaga kependidikan, yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com, Minggu (28/9/2025).
Selain itu, Jupriadi juga tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.
"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," ungkapnya.
Pihak sekolah mengklaim telah melakukan evaluasi terhadap Jupriadi selama tiga bulan sebelum akhirnya diberhentikan.
Dalam kurun waktu itu, kinerja Jupriadi dinilai tidak mengalami peningkatan, sehingga pemberhentian dilakukan.
"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Sosis dan Nugget Tak Boleh ada dalam Menu MBG, Ombudsman Singgung Gizi: Junk Food |
![]() |
---|
Siasat Licik Copet iPhone 13 Beraksi saat Acara Presiden Prabowo, Modal Identitas Pers Palsu |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Bingung Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kematian Suaminya: Kenapa Bukan Drone? |
![]() |
---|
Dokter Tifa Mendadak Ingin Obati Penyakit Jokowi: Jika Ingin Sembuh, Taubat Nasuha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.