Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Kepsek Beristri yang Paksa Guru Honorer Nikah, Korban Trauma usai Dikeluarkan dari Dapodik

Guru honorer yang menolak dinikahi kepala sekolah yang sudah beristri itu kini dikeluarkan dari dapodik, ia pun merasa trauma.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Bangkapos
DIAJAK NIKAH KEPSEK - Ilustrasi perempuan berkerudung sedang menangis. Kini hukuman diberikan bagi kepala sekolah yang viral karena menggoda guru honorer ajak nikah padahal dirinya sudah beristri, Kamis (2/10/2025). 

Poin penting:

  • Terungkap hukuman bagi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat viral karena memaksa ajak nikah seorang guru honorer.
  • Kepsek tersebut dinonaktifkan karena kelakuannya yang bikin berdampak trauma kepada korban guru honorer.
  • Hukuman bagi tenaga pendidik juga harus diberikan meski sekalipun kepala sekolah yang bermasalah.

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan seorang kepala sekolah atau kepsek baru-baru ini jadi sorotan.

Kepsek tersebut meminta seorang guru honorer untuk menerima ajakannya menikah.

Padahal seperti diketahui, Kepsek tersebut telah memiliki istri.

Setelah menolak ajakan menikah itu, siapa yang menyangka ternyata sang guru langsung dikeluarkan dari Dapodik oleh pihak sekolah.

Peristiwa ini lantas menjadi sorotan dan Kepsek menerima hukuman langsung.

Nasib pilu dialami seorang guru honor dikeluarkan dari Data Pokok Pendidik (Dapodik) usai menolak dinikahi kepala sekolah yang sudah beristri.

Apa yang dialami guru honor di SMK itu berimbas kepada tidak dapat mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) diduga karena dikeluarkan dari Dapodik.

Sementara pihak yang mengeluarkan guru honorer SMK tersebut dari Dapodik diindikasi adalah kepala sekolahnya sendiri.

Usut punya usut, kepala sekolah (Kepsek) SMK tersebut mempunyai hati kepada sang guru honorer.

Bahkan kepala sekolah sudah melamar guru honorer untuk dinikahi, namun ditolak karena si kepsek sudah beristri.

Baca juga: Haical Dirawat RSUD Notopuro Sidoarjo Bersama 13 Korban Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Membaik

Atas penolakan itu, kepala sekolah sempat mengancam guru honorer akan dihapus dari Dapodik. 

Dilansir TribunJatim.com dari Tribun Medan, Kamis (2/10/2025) guru honorer yang bernasib pilu tersebut berasal dari SMK swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia diduga dikeluarkan dari Dapodik secara sepihak oleh Kepala Sekolah berinisial NT.

Guru honorer yang berinisial EM tersebut dikeluarkan diduga karena menolak dinikahi Kepsek yang diketahui telah memiliki istri.

GURU DIKELUARKAN - Foto ilustrasi terkait berita salah satu guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan dari data pendidik (Dapodik) secara sepihak  Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NT. Itu karena si guru menolak dinikahi sang kepsek yang sudah beristri.
GURU DIKELUARKAN - Foto ilustrasi terkait berita salah satu guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan dari data pendidik (Dapodik) secara sepihak Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NT. Itu karena si guru menolak dinikahi sang kepsek yang sudah beristri. (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved