Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Kepsek Beristri yang Paksa Guru Honorer Nikah, Korban Trauma usai Dikeluarkan dari Dapodik

Guru honorer yang menolak dinikahi kepala sekolah yang sudah beristri itu kini dikeluarkan dari dapodik, ia pun merasa trauma.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Bangkapos
DIAJAK NIKAH KEPSEK - Ilustrasi perempuan berkerudung sedang menangis. Kini hukuman diberikan bagi kepala sekolah yang viral karena menggoda guru honorer ajak nikah padahal dirinya sudah beristri, Kamis (2/10/2025). 

SY, pihak keluarga guru EM, mengungkapkan bahwa NT sudah sering kali mengajak EM untuk menikah. 

Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim Kepsek kepada EM. 

“Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspons sama adik saya, padahal dia (Kepsek) sudah ada istri,” jelas SY, saat dihubungi pada Selasa (30/9/2025). 

SY mengungkapkan, Kepsek NT juga mengancam EM dikeluarkan dari data guru di Dapodik sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). 

“Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat, itu kata percakapannya yang saya lihat,” tutur SY. 

Baca juga: Bupati Mas Ipin Lantik 3 Kepala Dinas, Bakal Sering Rombak Pejabat Jelang SOTK Baru di Trenggalek 

Setelah itu, SY kemudian mengecek data EM, akan tetapi tidak bisa login, sehingga ia menduga datanya telah dihapus. 

Sejak saat itu EM tidak masuk sekolah untuk mengajar dikarenakan masih trauma. 

“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” terangnya. 

Ia berharap Dinas Pendidikan (Dikbud) Lotim menindak tegas oknum Kepsek tersebut karena dinilai mencederai dunia pendidikan, jika dibiarkan kedepannya dikhawatirkan guru-guru lain jadi korban, bahkan juga bisa menimpa siswa. 

Baca juga: Butuh Dana Cepat, Wanita di Tulungagung Malah Ditipu Oknum Gadai Fiktif, Kenal dari Facebook

“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu,” tutupnya.

Kepala Yayasan IF menegaskan akan memberhentikan Kepsek NT karena mengeluarkan guru honorer secara sepihak dari Dapodik lantaran menolak diajak menikah. 

IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan. 

“Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik,” tegas IF.

IF menambahkan, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut terlebih dahulu dengan pengurus yayasan sebelum memberikan sanksi.

GURU KESAL DIPECAT - Foto ilustrasi terkait berita Jupriadi, guru honorer di SMA Negeri 10 Makassar yang dipecat setelah  16 tahun mengajar mata pelajaran Teknik Informatika dan jadi penanggung jawab laboratorium komputer. Ia dipecat dua tahun lalu, namun kini pemecatan tersebut diungkit kembali.
GURU KESAL DIPECAT - Foto ilustrasi terkait berita Jupriadi, guru honorer di SMA Negeri 10 Makassar yang dipecat setelah 16 tahun mengajar mata pelajaran Teknik Informatika dan jadi penanggung jawab laboratorium komputer. Ia dipecat dua tahun lalu, namun kini pemecatan tersebut diungkit kembali. (SHUTTERSTOCK/MASROB)

Di Indonesia, sanksi untuk kepala sekolah sebenarnya sudah nyata dilakukan meskipun prakteknya belum berhasil membuat adanya efek jera bagi pelaku.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved