Berita Viral
Hukuman Kepsek Beristri yang Paksa Guru Honorer Nikah, Korban Trauma usai Dikeluarkan dari Dapodik
Guru honorer yang menolak dinikahi kepala sekolah yang sudah beristri itu kini dikeluarkan dari dapodik, ia pun merasa trauma.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
SY, pihak keluarga guru EM, mengungkapkan bahwa NT sudah sering kali mengajak EM untuk menikah.
Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim Kepsek kepada EM.
“Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspons sama adik saya, padahal dia (Kepsek) sudah ada istri,” jelas SY, saat dihubungi pada Selasa (30/9/2025).
SY mengungkapkan, Kepsek NT juga mengancam EM dikeluarkan dari data guru di Dapodik sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
“Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat, itu kata percakapannya yang saya lihat,” tutur SY.
Baca juga: Bupati Mas Ipin Lantik 3 Kepala Dinas, Bakal Sering Rombak Pejabat Jelang SOTK Baru di Trenggalek
Setelah itu, SY kemudian mengecek data EM, akan tetapi tidak bisa login, sehingga ia menduga datanya telah dihapus.
Sejak saat itu EM tidak masuk sekolah untuk mengajar dikarenakan masih trauma.
“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” terangnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan (Dikbud) Lotim menindak tegas oknum Kepsek tersebut karena dinilai mencederai dunia pendidikan, jika dibiarkan kedepannya dikhawatirkan guru-guru lain jadi korban, bahkan juga bisa menimpa siswa.
Baca juga: Butuh Dana Cepat, Wanita di Tulungagung Malah Ditipu Oknum Gadai Fiktif, Kenal dari Facebook
“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu,” tutupnya.
Kepala Yayasan IF menegaskan akan memberhentikan Kepsek NT karena mengeluarkan guru honorer secara sepihak dari Dapodik lantaran menolak diajak menikah.
IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik,” tegas IF.
IF menambahkan, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut terlebih dahulu dengan pengurus yayasan sebelum memberikan sanksi.

Di Indonesia, sanksi untuk kepala sekolah sebenarnya sudah nyata dilakukan meskipun prakteknya belum berhasil membuat adanya efek jera bagi pelaku.
guru honorer
kepsek
data pokok pendidikan (Dapodik)
Kabupaten Lombok Timur
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
MBG Jalan Terus Meski Dapat Desakan Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN: Di Luar Perintah Presiden |
![]() |
---|
Maling Curi Helm Harga Jutaan Rupiah Tapi Dijual Cuma Rp 300 Ribu, Ngaku Terdesak, Nasibnya Diungkap |
![]() |
---|
Siswa Terpaksa Bawa Pulang MBG Pakai Kresek karena Ompreng Harus Kosong, Tak Habis Ditanyai Guru |
![]() |
---|
Ortu Geram Anak Ditampar & Ditendang saat Orientasi Anggota Baru Pecinta Alam, Laporkan Senior |
![]() |
---|
Fakta di Balik Menkeu Purbaya Viral Makan Siang Ayam Penyet Sambel Ijo di Warung Kaki Lima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.