Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Belum Makan, Emak-emak Bawa Baskom Datangi Kantor PT Timah Mau Jual Timah: Tolonglah Beli

Emak-emak mendatangi Kantor Wasri PT Timah di Bangka Belitung sambil membawa satu baskom penuh isi timah basah viral.

Tangkapan layar video viral
JUAL TIMAH BASAH - Seorang emak-emak mendatangi Kantor Wasri PT Timah di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/10/2025) pagi viral di media sosial. Ia mendatangi kantor tersebut sambil membawa satu baskom penuh berisikan timah basah yang didapatnya. 

Penggalan video itupun tampak telah diteruskan secara berkali-kali oleh beberapa orang.

Belum ada pernyataan resmi dari PT Timah mengenai viralnya video tersebut. Termasuk keluhan masyarakat yang sulit menjual timah.

Baca juga: Modal Pasang Status WhatsApp, Wanita Raup Rp 700 Juta Tipu Emak-emak Arisan, Kelakuan Bikin Geram

JUAL TIMAH BASAH -
JUAL TIMAH BASAH - Seorang emak-emak mendatangi Kantor Wasri PT Timah di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/10/2025) pagi viral di media sosial. Ia mendatangi kantor tersebut sambil membawa satu baskom penuh berisikan timah basah yang didapatnya. (Tangkapan layar video viral)

PT Timah Diminta Transparan Soal IUP

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta PT Timah Tbk untuk bersifat terbuka kepada pemerintah daerah setempat.

Tuntutan tersebut guna menjaga kawasan izin usaha pertambangan (IUP) timah yang ada di daerah itu. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut harga timah yang dipatok Rp260 per kilogram untuk kadar SN 100 persen.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi telah sepakat dengan PT Timah Tbk.

Khususnya untuk menetapkan harga beli timah dari masyarakat penambang sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Kadar SN merupakan jumlah atau konsentrasi unsur kimia yang terkandung di dalam bijih timah.

“Tuntutan masyarakat sudah diakomodir. Terutama untuk timah dibeli cepat, kemudian menaikan harga timah,” kata dia kepada Bangka Pos, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya keputusan yang diambil oleh pemerintah provinsi dinilai sudah tepat untuk memajukan daerah.

Tujuannya utamanya agar dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan atensi khusus bagi tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Emak-emak Ngamuk usai Cemburu Lihat Suaminya Sering Hubungi Mantan, Tetangga Dianiaya

Oleh karena itu, PT Timah Tbk selaku pemegang IUP diminta agar bersifat transparan kepada pemerintah daerah terhadap IUP yang dimiliki.

Sehingga terjadi kolaborasi baik antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan PT Timah dalam menjaga IUP supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Keberadaan IUP yang jelas memungkinkan pemerintah untuk memantau aktivitas tambang secara transparan.

Sekaligus memastikan praktik yang berkelanjutan dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja termasuk pengembangan infrastruktur. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved