Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kelakuan Jukir Liar Getok Parkir di Warung Bu Imas, Dulu Getok Rp 50.000 Kini Rp 30.000 Berkwitansi

Ternyata kejadian getok parkir bukan yang pertama kali di lokasi yang sama. Melainkan pernah ada dan sudah ditindak.

Editor: Torik Aqua
Instagram @afianrazi/ @warungnasi_ibuimas
GETOK PARKIR - Kolase Instagram viral jukir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung kembali ada diunggah @afianrazi di Instagram Story pada Senin (6/10/2025, digetok Rp30 ribu. Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan juru parkir (jukir) liar yang getok parkir ke pengunjung warung nasi Ibu Imas Bandung.

Ternyata kejadian getok parkir bukan yang pertama kali di lokasi yang sama.

Melainkan pernah ada dan sudah ditindak.

Kini, malah muncul lagi aksi getok parkir.

Baca juga: Ibu-ibu Debat Jukir yang Getok Parkir Rp 100 Ribu, Sempat Alasan: Saya Belain Ibu

Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil.

Warung nasi Ibu Imas terkenal legendaris di wilayah Kota Kembang.

Warung tersebut, dirintis oleh Ibu Riswanti sejak tahun 1980 dari berjualan gerobak di sekitar Terminal Kebon Kelapa.

Warung Nasi Ibu Imas pusat terletak di Jalan Balonggede No.69/48 93, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Warung Nasi Ibu Imas adalah warung legendaris di Bandung yang berdiri sejak 1980, terkenal dengan masakan Sunda dan sambal dadaknya yang pedas khas.
 
Selain legendaris, banyak artis maupun vlogger yang membuat warung nasi Ibu Imas makin ramai pengunjung.

Namun keramaian tersebut justru memunculkan juru parkir liar alias jukir liar.

Pada Juli 2025 lalu, pelaku pungli yang meminta Rp50 ribu dari pelanggan telah ditangkap.

Namun kini teranyar, pelanggan mengaku digetok Rp30 ribu saat berkunjung di warung nasi Ibu Imas.

Pengalaman tersebut, dibagikan akun Instagram @afianrazi pada Senin (6/10/2025).

"Samlekom Pemkot Bandung dan jajaran aparat Jabar

Day 1 makan di Warung Bu Imas biaya parkir 30 ribu," tulis video yang beredar.

Perekam momen tersebut, menunjukkan kertas parkir yang terbuat dari kertas kwitansi dengan tulisan tarif parkir '30 ribu'.

Video singkat tersebut kini viral dan dibagikan oleh akun @infojawabarat.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak berwajib atau terkait atas kejadian tersebut.

Jukir Liar di Tempat yang Sama Sempat Diamankan

Sebelum kejadian di atas, warung nasi Ibu Imas sempat viral di media sosial dengan kasus serupa.

Adanya pungli atau pungutan liar di area parkir rumah makan tersebut.

Hal itu terjadi pada Juli 2025 lalu.

Ada pelanggan yang mengadu dipunguti Rp50 ribu untuk parkir saat makan di warung nasi Ibu Imas.

Tak berselang lama atas viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar tersebut.

Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran, mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.

"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," katanya, Minggu (13/7/2025).

Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung.

Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.

"Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.

Peristiwa sebelumnya di Warung nasi Ibu Imas

Sosok jukir liar pelaku pungli di Warung Nasi Ibu Imas Bandung kini telah ditangkap polisi.

Pengunjung Warung Nasi Ibu Imas Bandung digetok harga parkir Rp 50 ribu.

Unit reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar yang melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengunjung di Warung Nasi Ibu Imas, Jalan Balonggede, Kota Bandung, yang sempat ramai di media sosial.

Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.

"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," katanya, Minggu (13/7/2025).

Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.

"Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.

Baca juga: Nasib Belasan Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya yang Terjaring Operasi Gabungan

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved