Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Boleh atau Tidak Wudu Sambil Bicara? ini Penjelasan Hukumnya Menurut Para Ulama

Bicara soal wudu, satu pertanyaan yang kerap muncul adalah tentang boleh atau tidaknya berbicara ketika berwudu.

Freepik
HUKUM - Ilustrasi berwudu. Bicara soal wudu, satu pertanyaan yang kerap muncul adalah tentang boleh atau tidaknya berbicara ketika berwudu. 

Ia menjelaskan, salah satu sunah wudu adalah menjaga keutamaannya dengan tidak berbicara.

وَأَنْ لَا يَتَكَلَّمَ فِيهِ لِغَيْرِ حَاجَةٍ

Artinya:

“Dan agar tidak berbicara di dalam wudhu kecuali jika ada kebutuhan.” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t], juz I, halaman 489).

Baca juga: Menemukan Uang di Jalan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Imam An-Nawawi menambahkan, sebagian ulama berpendapat berbicara ketika wudu atau mandi wajib hukumnya makruh. 

Namun, derajatnya bukan makruh tahrim (yang mendekati haram), melainkan lebih utama untuk dihindari.

Sejalan dengan itu, Syekh Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin (Beirut, Daru Ibnu Hazm: 2004, halaman 57) menegaskan, berbicara saat berwudu sebaiknya ditinggalkan jika tidak ada keperluan mendesak, seperti berzikir atau menjawab salam.

Dengan demikian, berbicara saat berwudu tidak membatalkan wudu dan tetap diperbolehkan selama ada kebutuhan. 

Hanya saja, seseorang yang berbicara ketika wudu tidak akan memperoleh kesempurnaan keutamaannya. Wallahualam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved