Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp50.000 per Bulan, Wakasek Akui Sekolah Butuh Dana: Tidak Memaksa

Para wali murid mengaku keberatan dengan adanya sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/Wahyu Nur Kholik
PUNGLI - Wali murid SMPN 2 Kersana Brebes mengadu ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu), Senin (10/10/2025). Mereka mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan sekolah setiap bulan. 

Ia menyebut, sumbangan tersebut tidak ada kaitanya dengan ujian.

Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.

"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian. Semua siswa tetap ikut ujian meski belum membayar sumbangan," tandasnya.

Sejumlah siswa memasuki halaman SMPN 2 Kersana Brebes, Senin (10/10/2025). Sejumlah wali murid mengadu ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu) menyusul adanya pungli yang dilakukan sekolah setiap bulan.
Sejumlah siswa memasuki halaman SMPN 2 Kersana Brebes, Senin (10/10/2025). Sejumlah wali murid mengadu ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu) menyusul adanya pungli yang dilakukan sekolah setiap bulan. (TRIBUN JATENG/Wahyu Nur Kholik)

Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala SMPN 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.

"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi tersebut, pihak sekolah mengklaim jika laporan ini tidak benar.

Iuran komite pada 2024 itu sudah melalui rapat dengan wali murid, dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.

"Dari hasil klarifikasi, iuran Rp 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar. Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya.

Baca juga: Alasan Linda Si Penjual Tisu Hajar Lansia Jualan Kacang Pakai Kawat Kemoceng, Korban Minta Mediasi

Di tempat lain, sejumlah wali murid juga protes atas penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp140.000 di SDN 017 Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kejadian ini terungkap setelah seorang wali murid, Shanty (32), mengaku diminta membeli tujuh LKS senilai Rp140.000.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa LKS gratis.

Polemik ini pun mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda.

Pihaknya menegaskan bukan kebijakan sekolah, melainkan inisiatif sebagian orang tua murid.

Hal itu disampaikan setelah pertemuan mediasi antara pihak sekolah, wali murid, dan Disdik Kota Samarinda.

Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Samarinda, Idah Rahmawati mengatakan, penjualan LKS muncul karena ada orang tua yang meminta referensi tambahan bagi anak mereka untuk belajar di rumah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved