Berita Viral
Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp50.000 per Bulan, Wakasek Akui Sekolah Butuh Dana: Tidak Memaksa
Para wali murid mengaku keberatan dengan adanya sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan di SMPN 2 Kersana setiap bulan.
Aduan ini disampaikan wali murid ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu).
Wali murid menyampaikan adanya punggutan sebesar Rp50.000 per bulan yang ditarik sekolah ke tiap siswa dengan dalih sebagai sumbangan.
Baca juga: Kisah Petani Berhasil Sekolahkan Anak hingga Jadi Sarjana: Kadang sampai Jual Apa yang Ada
Para wali murid mengaku keberatan dengan sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.
"SMPN 2 Kersana masih ada pungli. Per Bulan Rp 50.000 tahun 2024 dengan alasan komite, dan bukti yang diterbitkan sekolah.
Sementara di tahun 2025 masib ada, juga dengan alasan sumbangan, tetapi tidak ada bukti fisik, dan cuma berupa omongan dari pihak Tata Usaha (TU) sekolah," tulis satu wali murid SMPN Kersana, dalam aduan ke bupati.
"Seminggu yang lalu akan diadakan ujian, per siswa harus bayar 3 bulan Rp 150.000, dengan ancaman kalau tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian," sambung tulisan tersebut.
Seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan, anaknya diminta membayar uang sumbangan tersebut saat hendak mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester.
Saat itu, dia menambahkan, tidak ada pemberitahuan atau rapat terlebih dahulu, tetapi anaknya diminta membayar uang sumbangan Rp150.000.
"Uang ini katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp 50.000. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan per bulan.
Padahal sekolah sudah menyatakan tahun ini sudah tidak ada sumbangan," ujar wali murid yang minta dirahasiakan identitasnya.
Menurutnya, saat kelas VII atau pada 2024 lalu, anaknya juga diminta membayar uang komite Rp50.000 per bulan.
Saat itu, anaknya menerima bukti pembayarannya.
Selain itu, sumbangan pada 2024 juga diawali dengan adanya rapat.
Namun, saat kelas VIII ini tidak ada bukti pembayaran dan rapat.
"Kalau waktu kelas VII lalu, anak saya mendapatkan bukti pembayaran uang komite. Tapi pas kemarin saat bayar tidak dapat. Kata anak saya tidak di kasih bukti apa-apa," tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan wali murid lain.
Ia mengaku, saat ini anaknya duduk di kelas VII, dan anak diminta membayar uang sumbangan menjelang ujian.
"Ya tanpa ada rapat atau apa, anak saya minta buat bayar uang sumbangan," jelasnya.
Wali murid lain juga menyampaikan yang sama.
Hanya saja, sang anak yang duduk di kelas VIII bisa mengikuti ujian meski tidak membayar uang sumbangan tersebut.
"Anak saya sih belum bayar, tapi bisa mengikuti ujian meskipun memakai karu ujian sementara," terangnya.
Baca juga: Pantas Keluarga Syok Tahu Identitasnya, Terungkap Pengakuan Wahyu Diduga Bjorka ke Kekasih
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala SMPN 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana, Suwondo, mengakui adanya penarikan sumbangan yang dibebankan kepada siswa.
Menurut dia, pihak sekolah terpaksa meminta dana sumbangan dari siswa karena dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima tidak seperti yang diharapkan.
Sementara, ia berujar, sekolah membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana.
Belum lagi, ada beberapa GTT dan PTT yang membutuhkan pembiayaan honor.
"Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa," jelasnya.
Suwondo menuturkan, dana sumbangan siswa kelas VII sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk pada 2024.
Namun, sumbagan siswa kelas VII belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu (4/10/2025) lalu.
"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan. Sedangkan kelas VII memang belum, dan baru dilaksanakan Sabtu kemarin," ucapnya, kepada media, Senin (6/10/2025).
Ia menyebut, sumbangan tersebut tidak ada kaitanya dengan ujian.
Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.
"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian. Semua siswa tetap ikut ujian meski belum membayar sumbangan," tandasnya.

Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala SMPN 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.
"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.
Menurut dia, dari hasil klarifikasi tersebut, pihak sekolah mengklaim jika laporan ini tidak benar.
Iuran komite pada 2024 itu sudah melalui rapat dengan wali murid, dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.
"Dari hasil klarifikasi, iuran Rp 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar. Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya.
Baca juga: Alasan Linda Si Penjual Tisu Hajar Lansia Jualan Kacang Pakai Kawat Kemoceng, Korban Minta Mediasi
Di tempat lain, sejumlah wali murid juga protes atas penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp140.000 di SDN 017 Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian ini terungkap setelah seorang wali murid, Shanty (32), mengaku diminta membeli tujuh LKS senilai Rp140.000.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa LKS gratis.
Polemik ini pun mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda.
Pihaknya menegaskan bukan kebijakan sekolah, melainkan inisiatif sebagian orang tua murid.
Hal itu disampaikan setelah pertemuan mediasi antara pihak sekolah, wali murid, dan Disdik Kota Samarinda.
Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Samarinda, Idah Rahmawati mengatakan, penjualan LKS muncul karena ada orang tua yang meminta referensi tambahan bagi anak mereka untuk belajar di rumah.
"Penjualan buku di sini bukan atas kemauan sekolah, tetapi atas permintaan orang tua sebagai bahan referensi belajar di rumah," kata Idah pada Senin (29/9/2025).
"Semua buku LKS itu juga tidak dibeli seluruh orang tua, hanya yang memang meminta," imbuhnya.
Menurut Idah, pihak sekolah sebenarnya sudah diarahkan agar orang tua yang ingin membeli buku tambahan dapat melakukannya di toko buku.
Namun, sebagian orang tua merasa harga di toko lebih mahal sehingga meminta sekolah membantu menyediakan.
"Kami memang menganjurkan kalau orang tua mau menambah referensi, silakan beli di luar," ujarnya.
"Tapi mungkin di toko-toko harganya terlalu mahal, sehingga muncul inisiatif orang tua meminta bantuan sekolah," kata Idah.
Idah menjelaskan, distribusi buku Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis dari pemerintah memang belum merata.
Lantaran proses penganggaran mengacu pada data siswa per November 2024.

Sementara, tahun ajaran baru mengalami penambahan jumlah siswa dan rombongan belajar (rombel), sehingga stok LKPD tidak sesuai kebutuhan.
"Data penerima LKPD diambil akhir 2024. Saat pelaksanaan tahun ini, ada penambahan siswa mutasi dan rombel baru, sehingga jumlah buku kurang di lapangan," jelas Idah.
Ia memastikan, Disdik telah mencetak tambahan LKPD dan tengah menyiapkan administrasi distribusi.
Buku tambahan tersebut ditargetkan mulai dibagikan ke sekolah-sekolah, termasuk SDN 017, pada pekan depan.
"Buku sudah tersedia di gudang, kami siapkan berita acara serah terima untuk kesatuan pendidikan. Semoga minggu depan bisa didistribusikan," ucapnya.
Idah juga menegaskan Disdik telah mengeluarkan larangan kepada seluruh sekolah agar tidak memperjualbelikan buku dalam bentuk apa pun.
Ia menilai kasus di SDN 017 hanya terjadi karena miskomunikasi.
"Kami sudah memberikan larangan untuk tidak memperjualbelikan buku."
"Kasus ini murni miskomunikasi konsep, bukan kebijakan resmi sekolah," kata Idah menegaskan.
Modus Kepala Koperasi Tilap Uang Nasabah Rp 209 Juta, Buat Kontrak Fiktif hingga Tak Setor Angsuran |
![]() |
---|
Minta Maaf Telat Datang Apel MotoGP Mandalika, Polisi Malah Dibogem dan Disiram Tuak Kapolsek |
![]() |
---|
Dampak Baik dan Buruknya Campur Bensin dengan Etanol, Menteri ESDM Bahlil: Kita Harus Uji Coba Dulu |
![]() |
---|
Sekolah Kembalikan 70 Ompreng Demi Cegah Insiden Keracunan MBG, Menu Bihun hingga Tahu Krispi Basi |
![]() |
---|
Pihak Pemkot Tindak Ari yang Tembok Jalan Umum Pakai Pagar Besi, Warga Kerap Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.