Meski Bakal Dapat Insentif Rp100 Ribu, PGRI Purworejo Tolak Guru Cicipi MBG: Tidak Sepadan Risikonya
Meski guru bakal diberi imbalan Rp100.000 per orang setiap hari untuk mencicipi makanan, hal itu tidak sepadan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tak hanya di Purworejo, PGRI Blora juga menolak kebijakan pemerintah yang mewajibkan guru melakukan uji organoleptik sebelum MBG dibagikan kepada siswa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), organoleptik berhubungan dengan pengindraan suatu produk makanan yang meliputi rasa, warna, bau, dan sentuhan.
Ketua PGRI Kabupaten Blora, Yatni mengaku, pihaknya tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan guru sebagai pencicip menu makanan sebelum dibagikan kepada para siswa.
"Saya secara pribadi maupun organisasi PGRI sangat tidak setuju sekali ini kaitannya dengan itu," ucap dia saat ditemui di kantornya, Blora, Jawa Tengah, Senin (6/10/2025).
Yatni menjelaskan, penolakannya untuk mencicipi menu MBG karena guru memang tidak mendapatkan jatah dari program tersebut.
"Terus nanti kalau ada keracunan, kami yang menjadi korban ini. Menurut kami, secara organisasi tidak tepat," terang dia.

Yatni, yang juga berprofesi sebagai seorang guru, menilai selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam program MBG.
Mulai dari perencanaan bahan makanan sampai dengan pilihan menu yang akan dibagikan kepada para siswa.
"Kami di sekolah itu hanya menerima barang jadi. Tinggal membagi kepada siswa selaku penerima manfaat," kata dia.
Selain itu, mencicipi makanan yang bukan haknya merupakan tindakan yang tidak baik untuk dicontoh para siswa.
"Nek dicicipi kan berarti nyisani (memberikan makanan sisa kepada) murid nanti. Ini enggak baik," ujar dia.
Meskipun tidak setuju terkait kebijakan tersebut, namun pihaknya mendukung penuh program MBG yang selama ini telah berjalan.
Menurutnya, program MBG memang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dengan memberikan gizi kepada para siswa.
"Kami PGRI sangat mendukung sekali sepanjang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.
Mobil Pikap Nyaris Ludes Terbakar di Depan Kantor DPKP Bondowoso, Api Muncul dari Kabin |
![]() |
---|
Kelakuan Hadi, Ngamuk usai Ajakan Jogetnya Ditolak Calon Istri Polisi di Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Pulang dari Resepsi Pernikahan, Dua Penumpang Avanza Tewas Kecelakaan di Tuban |
![]() |
---|
Siswa SMP Nekat Jual Teman Demi Untung Rp 100 Ribu, Kasus Terkuak Jelang Pelajaran Olahraga |
![]() |
---|
Gagal Nikah karena Dinyatakan Hamil oleh Puskesmas, Wanita Gugat Pemkab Rp 1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.