Berita Viral
Ibu-ibu Tuduh Rereongan Poe Ibu Palak Pelajar Rp 1.000 Sehari, Dedi Mulyadi Jelaskan Tujuannya
Dedi Mulyadi kini menanggapi kritikan seorang wanita soal program Rereongan Poe Ibu tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Menurutnya, keputusan untuk meminta donasi (iuran) atau tidak ke warga, diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.
"Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Sadewa setelah bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Meski begitu, Purbaya Sadewa memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk terlibat dalam program seribu sehari tersebut, sekalipun adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau," ujar Purbaya.
Baca juga: Wasroni Bisa Jadi Miliarder usai Temukan Batu Disebut Meteor Hitam, Jatuh di Pekarangan: Tidak Panas
Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami penurunan signifikan.
Nilai penurunannya hampir Rp2,458 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romli, penurunan anggaran tersebut berpotensi membebani keuangan daerah.
Karena hal itu, pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipatif dengan mencari sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan potensi pajak daerah.
"Ya, terkait dengan rencana dipotongnya anggaran transfer, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), itu tentunya akan membebani pemerintah daerah," ujar Romli, Selasa (8/10/2025).
"Kita berikhtiar mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengintensifkan sumber lain, terutama sektor pajak agar bisa dioptimalkan," tambahnya.

Menurutnya, penurunan dana TKD juga akan berdampak pada rencana belanja daerah tahun anggaran 2026.
DPRD bersama pemerintah daerah akan menyesuaikan rencana pengeluaran dengan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan utama kebijakan pembangunan di Jawa Barat.
"Rencana belanja 2026 mungkin akan ada pergeseran dari perencanaan saat ini. Tapi dasar kita tetap RPJMD Pak Gubernur, bagaimana skala prioritas program unggulan dan visi misinya harus tetap kita kawal," katanya.
Romli juga menyebutkan langkah efisiensi harus dilakukan pada berbagai pos belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat seperti pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan penunjang lainnya.
"Efisiensi bisa dilakukan pada perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Tapi proyek-proyek strategis, terutama pelayanan dasar untuk masyarakat, jangan sampai dikurangi," ucapnya.
Romli menegaskan, program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD tetap harus dijalankan agar target-target pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) tetap tercapai.
Dirut Pertamina Riva Siahaan Masih Karyawan BUMN, Meski Diduga sudah Rugikan Negara Rp 193,7 triliun |
![]() |
---|
Pantas ART Pamit Pulang Padahal Baru Sehari Kerja, Uang Rp 10 Juta Milik Majikan Lenyap |
![]() |
---|
Kelakuan Hadi, Ngamuk usai Ajakan Jogetnya Ditolak Calon Istri Polisi di Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Siswa SMP Nekat Jual Teman Demi Untung Rp 100 Ribu, Kasus Terkuak Jelang Pelajaran Olahraga |
![]() |
---|
Gagal Nikah karena Dinyatakan Hamil oleh Puskesmas, Wanita Gugat Pemkab Rp 1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.