Berita Viral
'Hukuman' untuk Ari Jika Tak Mau Bongkar Jalan Umum yang Ditutupnya, Ketua RW: 9 Tahun Dia Ketua RT
Terungkap 'hukuman' untuk Ari warga Semarang jika tak mau bongkar jalan umum yang ditutupnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BLOKIR JALAN UMUM - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025). Warga yang menutup jalan ini adalah Ari Setiawan (45).
Selama ini, lanjut dia, Ari mempunyai sifat arogan sehingga jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
"Jadi kita ajak omong. Ya wis (ya sudah) kita dapat ancaman, nek enggak ya diajak gelut (berkelahi)," ungkapnya.
Jika Heru hitung, penutup akses jalan umum tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, oleh orang yang sama.
"Sudah tiga kali, ini yang paling parah," lanjut Heru.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halaman 4 dari 4
Tags
penutupan akses jalan
Jalan Sinar Mas VII
Ari Setiawan
Pemerintah Kota Semarang
menutup jalan umum
meaningful
berita viral
Kota Semarang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
Penyebab 20 Anak Tewas karena Minum Sirup Obat Batuk, Terungkap Ada Kandungan Beracun |
![]() |
---|
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.