Berita Viral
Penampakan Rumah Cat Kuning, TKP Dina yang Dibunuh Kepala Toko Heryanto, Kondisi Terpencil
Dina Oktaviani dibunuh oleh Heryanto (27) yang merupakan kepala toko tempat Dina bekerja. Pembunuhan itu ternyata dilakukan di daerah Purwakarta.
TRIBUNJATIM.COM - Penampakan lokasi pembunuhan Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum, Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat dan bermuara ke Laut Jawa.
Dina Oktaviani dibunuh oleh Heryanto (27) yang merupakan kepala toko tempat Dina bekerja.
Pembunuhan itu ternyata dilakukan di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Rumah tersebut tampak bercat kuning.
Diketahui, rumah tersebut adalah milik pelaku.
Baca juga: Curhat Minta Bantuan usai Putus Cinta, Nyawa Dina Malah Dihabisi Atasannya, Sempat Dirudapaksa
Rumah ini terletak di perbukitan Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kampung Pasir Oa terletak di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Wilayahnya di daerah perbukitan, lingkungan pedesaan yang dikelilingi sawah dan kebun.
Rumah Pelaku Terpencil dan Sepi
Kasus pembunuhan Dina Oktaviani secara resmi telah dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta setelah diketahui bahwa tindak pidana utamanya terjadi di sana.
Lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pembunuhan berada di daerah yang cukup terpencil.
"Dari hasil penyelidikan, TKP berada di Purwakarta."
"Kami akan melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun kepada Tribun Jabar, Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah Heryanto tampak sunyi.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)
Letaknya cukup terpencil dengan jarak antar rumah warga yang berjauhan dan akses jalan yang menanjak.
Garis polisi juga terlihat sudah terpasang di sekitar rumah tersebut pada sore hari.
Pelaku, Heryanto, yang merupakan teman sekaligus atasan korban di sebuah minimarket.
Dia ditangkap polisi di tempat kerjanya di Rest Area 72 Tol Cipularang.
Pihak kepolisian menyatakan olah TKP akan segera dilakukan untuk mengungkap detail lengkap dari peristiwa tragis yang menimpa Dina.
Kronologi Singkat Pembunuhan Dina Oktaviani
Pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah milik pelaku, Heryanto, yang terletak di daerah Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Hubungan Pelaku dan Korban: Pelaku, Heryanto (27), adalah teman sekaligus atasan (rekan kerja) korban, Dina Oktaviani (21), di sebuah minimarket di Rest Area Tol Cipularang.
Awal Pertemuan: Pelaku mengaku awalnya merasa dekat dengan Dina karena korban sering curhat masalah asmara dengan mantan kekasihnya.
Jebakan: Pelaku kemudian menyarankan Dina untuk "berobat" kepada orang pintar yang ia kenal. Ini menjadi alasan Heryanto mengajak Dina bertemu di rumahnya di Purwakarta.
Aksi Pembunuhan: Saat berada di rumah Heryanto di Cibatu, pelaku melancarkan aksinya. Heryanto membekap dan mencekik korban hingga Dina meninggal dunia.
Perbuatan Keji Lanjutan: Setelah korban dipastikan tewas, pelaku melakukan aksi keji lain, yakni memperkosa mayat korban.
Pencurian Harta: Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan, handphone, sepeda motor, dan mobil.
Penemuan Jasad: Jasad Dina kemudian dibuang ke Sungai Citarum, dan ditemukan mengambang di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
Motif Pelaku: Tergiur Harta dan Masalah Ekonomi
Menurut keterangan dari pihak kepolisian dan pengakuan sementara pelaku, motif utama Heryanto melakukan pembunuhan sadis tersebut adalah faktor ekonomi dan keinginan menguasai harta korban.
Tergiur Harta: Heryanto mengaku tergiur dengan barang-barang berharga yang dimiliki Dina, seperti perhiasan, gawai, dan kendaraan korban.
Kebutuhan Ekonomi: Secara umum, motif ini didorong oleh terdesaknya kebutuhan finansial pelaku.
Heryanto sendiri mengaku bahwa aksi pembunuhan dan pemerkosaan yang ia lakukan tidak direncanakan sejak awal, namun didorong oleh desakan ekonomi dan kesempatan yang timbul saat pertemuan itu terjadi.
Polisi telah menangkap Heryanto di tempat kerjanya di Rest Area Tol Cipularang dan melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta karena lokasi utama tindak pidana (pembunuhan) berada di wilayah hukum Purwakarta.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Bulan Madu Berujung Maut, Gilang Paksakan Hadiri Pemakaman Istrinya: Cindy Dimana? |
![]() |
---|
Jokowi Tertawa Lihat Tepuk Sakinah saat Jadi Saksi di Pernikahan Wali Kota Tegal |
![]() |
---|
Meski Rugikan Negara Rp649 Juta Korupsi Proyek Bronjong, Anggota DPRD Cuma Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Curhat Minta Bantuan usai Putus Cinta, Nyawa Dina Malah Dihabisi Atasannya, Sempat Dirudapaksa |
![]() |
---|
Nenek-nenek Kehilangan BPJS & Bantuan Sembako setelah Dituding Terlibat Judol, Anak Heran: Masak Iya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.