Berita Viral
Daftar Masalah yang Dibuat Ari selain Tutup Jalan Umum, Bongkar Paving hingga Pancing Lalat Datang
Daftar masalah Ari warga Semarang yang tutup akses jalan umum diungkap Heru Diyanto, Ketua RW 1 Perumahan Sinar Waluyo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Daftar masalah Ari warga Semarang yang tutup akses jalan umum diungkap Heru Diyanto, Ketua RW 1 Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Heru dan para warga sudah muak dengan ulah pria bernama lengkap Ari Setiawan (45) ini.
Pasalnya, Ari sudah berulang kali memblokir akses jalan umum perumahan menggunakan seng.
Saat ditegur, Ari justru mengejar Heru menggunakan motor sambil diancam dengan parang.
Heru bercerita, kejadian penutupan jalan umum ini bukan yang pertama kali terjadi.
Pada Sabtu (4/10/2025), Ari kembali menutup jalan lingkungan dengan material seng dan kawat wermes.
Akibatnya, warga tak bisa melintas sama sekali.
“Sudah berkali-kali, bukan cuma sekali dua kali. Dulu paving dibongkar, ditumpuki batu biar mobil enggak bisa lewat. Sekarang ditutup total pakai galvalum. Saya sendiri pernah dikejar pakai motor bawa parang, diancam mau dibunuh,” kata Heru, Jumat (10/10/2025), melansir dari TribunJateng.
Diketaui, Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang ditutup tersebut merupakan akses penghubung antar gang di lingkungan RW 1, yakni Gang 7, Gang 6, dan Gang 5.
Jalan itu bukan jalan buntu, melainkan akses penting warga untuk keluar masuk perumahan.
“Kalau ditutup, warga harus mutar jauh. Padahal jalannya lebar, lima meter, bisa untuk dua mobil papasan. Sekarang semua ditutup total, motor pun enggak bisa lewat,” ujarnya.
Baca juga: Hukuman untuk Ari Jika Tak Mau Bongkar Jalan Umum yang Ditutupnya, Ketua RW: 9 Tahun Dia Ketua RT
Selain menutup jalan, Ari juga membuat masalah lain.
Di antaranya menumpuk sampah hasil usaha budidaya maggot di sekitar rumahnya.
Limbah dan bau menyengat sering kali membuat warga sekitar terganggu.
“Sampahnya dari sisa makanan, ditumpuk di depan rumah. Airnya mengalir ke jalan, lalatnya masuk ke rumah warga. Sudah pernah kami tegur baik-baik, tapi ya gitu, malah balik marah,” tutur Heru.
Heru menambahkan, penutupan jalan oleh Ari selalu disertai klaim bahwa tanah di depan rumahnya merupakan hak milik pribadi.
Karena merasa berkuasa, ia menutup jalan setiap kali berselisih dengan warga lain.
“Dia menganggap semua tanah di depan dan samping rumahnya itu haknya dia, termasuk jalan,” ungkap Heru.
Baca juga: Alasan Ari Tutup Jalan Umum karena Bangun Rumah Ternyata Bohong, Ketua RW: Tak Pernah Bayar Iuran
Upaya mediasi sudah dilakukan berulang kali, baik oleh pihak RW, kelurahan, kecamatan, hingga berbagai dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Namun sejauh ini belum ada penyelesaian tuntas.
“Sudah saya undang semua instansi. Tapi hasilnya nihil. Setiap kali mediasi enggak pernah membuahkan hasil. Kalau diajak ngomong baik-baik, jawabnya, ‘kalau enggak suka, lapor polisi saja, ketemu di pengadilan,’” kata Heru.
Kini, warga mulai jenuh.
Penutupan jalan yang terus berulang membuat mereka geram.
Hingga saat ini warga kembali meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas.
“Kami cuma pengin jalan dibuka lagi, supaya bisa lewat. Enggak usah ribut-ribut, cuma pengin lingkungan tenang,” ucap Heru.
Menurut informasi yang diterima Heru, sejumlah instansi seperti Satpol PP, Distaru, Disperkim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijadwalkan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah eksekusi berikutnya.
“Kami berharap pemerintah kota segera turun tangan.
Warga sudah berulang kali sabar dan berusaha mediasi. Sekarang biar pemerintah yang bertindak,” ujarnya.
Meski kesal, Heru menegaskan warga tidak bermaksud mematikan usaha pengelolaan sampah milik Ari.
Ia hanya berharap aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kita tahu dia juga butuh makan. Kita enggak melarang orang usaha. Tapi ya tolong jangan ganggu warga lain. Kita pengin solusi yang adil,” tutup Heru.
Baca juga: Sisi Lain Ari yang Blokir Jalan Tetangga Pakai Besi, Pekerjaannya Bikin Lingkungan Bau, Istrinya ASN
Pemerintah Kota Semarang melalui Satpol PP menyebut telah mengambil langkah terkait penutupan akses jalan di Jalan Sinar Mas VII ini.
Dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait, diputuskan, Satpol PP akan melayangkan surat somasi kepada Ari, warga yang memasang pagar penutup jalan.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Tantri Pradono mengatakan, surat somasi akan dikirim pada 15 Oktober 2025.
"Satpol PP akan mengirim surat somasi ke Ari tanggal 15 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran pagar secara mandiri," jelas Tantri menyampaikan hasil rapat kepada Tribun Jateng, Kamis (9/10/2025).
Dia melanjutkan, jika dalam kurun waktu tujuh hari pagar tidak dibongkar secara sukarela, Satpol PP akan mengambil tindakan penertiban.
"Apabila dalam waktu 7 hari tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Satpol PP akan melakukan pembongkaran dan material milik ari akan diangkut menggunakan truk satpol dibawa ke kantor Satpol PP," lanjutnya.
Baca juga: Walikota Diminta Tangani Ari yang Blokir Jalan Warga, Pihak Pemerintah Mulai Gerak: Dalam 7 Hari
Menurut dia, untuk mendukung proses penertiban, Satpol PP akan bekerja sama dengan Polsek Tembalang dalam hal pengamanan lapangan.
"Pembongkaran pagar dibantu pengamanan dari Polsek Tembalang," imbuhnya.
Sebelumnya, penutupan jalan dengan pagar seng dan material lainnya telah menuai keluhan dari warga sekitar karena menghalangi akses fasilitas umum.
Warga dan perangkat wilayah menyebut, mediasi dengan pihak bersangkutan sudah dilakukan berulang kali, namun belum membuahkan hasil.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ari warga Semarang yang tutup akses jalan umum
Ari Setiawan
Jalan Sinar Mas VII
Kota Semarang
Perumahan Sinar Waluyo
memblokir akses jalan umum
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mbah Tarman dan Shiela Gadis Pacitan Ditagih Bayar Vendor Pernikahan, Cek Rp3 Miliar Belum Dicairkan |
![]() |
---|
Nasib Iuran Rp 300 Ribu Wali Murid setelah Acara HUT SMAN 4 Madiun Batal, Kepsek: Anaknya yang Minta |
![]() |
---|
Isi Bensin Rp 2 Juta, Mobil Bikin SPBU Terbakar, Saksi Mata Curiga Ukuran Tangkinya Janggal |
![]() |
---|
Sosok Penyebar Isu Mbah Tarman Kabur & Beri Cek Rp3 M Palsu Kini Minta Maaf, Wisnu Salahkan Publik |
![]() |
---|
Lurah Digerebek Berduaan dengan Wanita di Kamar Kos, Klaim sudah Cerai Agama, Istri: Belum Keluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.