Berita Viral
Guru Beri Hukuman Keji ke Siswa SD yang Tak Ikut Upacara, Korban Sempat Bicara Sendiri Sebelum Tewas
YN mengumpulkan RT dan sembilan teman karena tidak mengikuti geladi upacara yang dijadwalkan pada hari Sabtu dan tidak masuk sekolah di hari Minggu.
Meskipun bibi RT meminta agar dia dibawa ke Puskesmas terdekat, permintaan tersebut ditolak RT.
Pada Kamis (2/10/2025), kondisi RT memburuk, dan bibi serta seorang kerabatnya merawatnya.
"Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras," ungkap Hendra.
Sayangnya, pada Kamis petang sekitar pukul 18.00 Wita, RT meninggal dunia di pangkuan kerabatnya.
Jenazahnya dimakamkan pada Minggu, 5 Oktober 2025, di pekuburan umum Desa Poli, Kecamatan Santian.
Keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut melaporkan insiden itu ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk YN.
Akhirnya, polisi menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kekerasan di sekolah
Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari hingga September 2024 sebanyak 36 kasus.
Terjadi lonjakan karena sebelumnya hingga Juli 2024 hanya 15 kasus, yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Tercatat pada September 2024 terjadi lonjakan 12 kasus kekerasan di satuan pendidikan, yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 6 kasus, kekerasan fisik 5 kasus dan 1 kasus kekerasan psikis.
Catatan FSGI menunjukkan dari 36 kasus, total jumlah korban anak mencapai 144 peserta didik.
"Sebanyak 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut adalah kategori berat yang terjadi di satuan pendidikan atau yang melibatkan peserta didik, sehingga masuk proses hukum pidana dan ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).
Pada Januari hingga Juli 2024 FSGI merilis ada 15 kasus kekerasan di satuan pendidikan.
Penjelasan Pihak Bank soal Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman, Bahas Nomor Seri yang Sudah Ada |
![]() |
---|
Pengakuan Sultan HB X Tak Pernah Dikawal Jika Bukan Kegiatan Gubernur DIY: Saya Bisa Nyopiri Sendiri |
![]() |
---|
Alasan Orang Tua Masih Beri Uang Saku ke Anak Meski sudah Dapat MBG di Sekolah, Sempat Cicipi Menu |
![]() |
---|
Lurah Fadli Didorong ke Parit karena Tegur Warga yang Pasang Polisi Tidur Sembarangan: Dia Keberatan |
![]() |
---|
Subhan Tak Ada Kata Damai Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Mediasi Gagal Kini Masuk Tahap Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.