Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Olahraga Hukum Keji Siswa Tak Ikut Upacara sampai Tewas, Keluarga Lapor Polisi

Keluarga bocah 10 tahun di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur melaporkan guru olahraga SD berinisial YN.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
GURU PUKUL SISWA - Ilustrasi tahanan diborgol. Keluarga bocah 10 tahun di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan guru olahraga SD berinisial YN ke polisi pada Kamis (9/10/2025). YN diduga memukul RT, bocah 10 tahun dengan batu hingga menyebabkan kematian. 

TRIBUNJATIM.COM - Keluarga bocah 10 tahun di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan guru olahraga SD berinisial YN ke polisi pada Kamis (9/10/2025).

YN diduga memukul RT, bocah 10 tahun dengan batu hingga menyebabkan kematian.

RT dinyatakan meninggal setelah sekira menjalani perawatan luka memar di bagian kepalanya.

Luka disebabkan pukulan batu yang dilakukan oleh guru olahraganya, yakni YN.

YN disebut telah memukul korban dan rekan-rekannya di sekolah karena mereka tidak ikut gladi upacara.

Gladi upacara adalah kegiatan latihan atau simulasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan suatu upacara resmi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan susunan yang telah direncanakan.

Pihak keluarga orangtua RT tak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Guru Beri Hukuman Keji ke Siswa SD yang Tak Ikut Upacara, Korban Sempat Bicara Sendiri Sebelum Tewas

Kronologi guru olahraga pukul siswa

Kini Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan NTT menangkap YN (51), seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian.

Penangkapan ini dilakukan setelah YN diduga menganiaya RT (10), siswanya hingga mengakibatkan kematian.

"YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar Kapolres AKBP Hendra Dorizen seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (13/10/2025).

AKBP Hendra menjelaskan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 12.00 WITA, di halaman sekolah.

Saat itu, YN mengumpulkan RT dan sembilan teman sekelasnya karena tidak mengikuti gladi upacara yang dijadwalkan pada Sabtu dan tidak masuk sekolah pada Minggu.

Dalam insiden tersebut, YN mengambil batu dan memukul kepala RT sebanyak empat kali.

Selain RT, beberapa teman lainnya juga menjadi korban pemukulan menggunakan batu.

Akibat penganiayaan tersebut, pada Sabtu (27/9/2025), RT tidak masuk sekolah karena mengalami demam tinggi.

Dia mengungkapkan kepada bibinya, kepalanya dipukul menggunakan batu oleh YN, yang merupakan guru olahraga.

Baca juga: Tangis Nanda Guru SMAN Gagal Ujian Profesi karena Listrik Padam, 30 Menit Terakhir Jaringan Putus

Polisi tangkap guru olahraga

Kemudian pada Senin (29/9/2025), RT mengalami demam kembali dan merasakan sakit kepala hebat. 

Bibi RT memeriksa kepalanya dan menemukan adanya bengkak serta memar.

Meskipun bibi RT meminta agar dia dibawa ke Puskesmas terdekat, permintaan tersebut ditolak RT.

Pada Kamis (2/10/2025), kondisi RT memburuk dan bibi serta seorang kerabatnya merawatnya.

"Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras," ungkap AKBP Hendra.

Sayangnya, pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 18.00 Wita, RT meninggal di pangkuan kerabatnya.

Jenazahnya dimakamkan pada Minggu, 5 Oktober 2025, di Desa Poli, Kecamatan Santian.

Keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut melaporkan insiden itu ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk YN.

Akhirnya polisi menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Siswa SMK Dituduh Guru Pakai Narkoba dan Dipaksa Keluar dari Sekolah, Ortu Murka Lihat Hasil Tesnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved