Berita Viral
Kecurigaan Azank Terbukti setelah Dimintai NIK hingga Sidik Jari saat Dihubungi Pegawai Disdukcapil
Modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terungkap.
TRIBUNJATIM.COM - Modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam terungkap.
Pelaku bahkan bisa membuat aplikasi tiruan Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Disdukcapil Kota Batam.
Aplikasi IKD adalah aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri yang berfungsi sebagai digitalisasi KTP dan dokumen kependudukan lainnya di smartphone.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat akses layanan publik, serta menyimpan bukti diri secara elektronik yang bisa digunakan sewaktu-waktu untuk berbagai keperluan.
Warga yang nyaris menjadi korban penipuan adalah Azank Nurdin, asal Tiban, Kecamatan Sekupang, Azank Nurdin.
Kecurigaan Azank berawal saat Minggu (12/10/2025) lalu, ketika ia menerima pesan singkat dari aplikasi WhatsApp.
Adapun pesan yang diterima dari akun bernama Dewi Andarwati awalnya hanya memberitahukan bahwa pihak Disdukcapil saat ini tengah melakukan sosialisasi mengenai aplikasi IKD.
"Dia mengaku sebagai pegawai Disdukcapil, awalnya dia menjelaskan bahwa diminta datang ke kantor Disdukcapil yang di Sekupang untuk mengikuti sosialisasi. Dia juga mengonfirmasi kembali apakah saya akan ikut atau tidak," jelas Azank saat ditemui di kawasan DPRD Kota Batam, Batam Center, Selasa (14/10/2025).
Setelah melakukan konfirmasi kehadiran, Azank kemudian kembali dihubungi oleh akun yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Pengirim pesan mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi IKD, dengan mengisi data lengkap seperti NIK, alamat e-mail, dan nomor telepon.
"Setelah itu, mereka minta diaktifkan fitur scan wajah dan sidik jari pada aplikasi yang sudah diunduh. Setelah saya lihat, ternyata itu aplikasi yang bukan milik pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Batam, Rudi Panjaitan, membenarkan adanya informasi tersebut.
Pihaknya bahkan menyebut bahwa telah menerima beberapa laporan terkait aktivasi IKD di aplikasi yang palsu.
Rudi menyebut bahwa seluruh layanan kependudukan hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Disdukcapil Batam maupun langsung dilakukan di kantor Disdukcapil Batam.
Rudi juga mengingatkan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi nomor kontak pribadi siapa pun, serta menyebut bahwa fenomena ini semakin marak seiring meningkatnya sosialisasi IKD.
meaningful
penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Batam
penipuan online
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ancaman Hidup Host Acara Gosip, Pernah Dilabrak Artis Pejabat saat Liburan: Tungguin Aja Somasinya |
![]() |
---|
Apa itu Family Office? Menkeu Purbaya Tak Tahu Konsepnya, Rencana Luhut yang Tak Boleh Pakai APBN |
![]() |
---|
Mahasiswa Rampas Gelang Emas Nenek Rp92 Juta, Tertangkap Gara-gara Sepatu Ketinggalan |
![]() |
---|
Akhirnya Satpol PP Robohkan Bangunan Ari yang Tutup Jalan Umum, Tetangga: Sangat Menganggu |
![]() |
---|
Perusahaan Merugi Rp 661 Juta karena Ulah Manajer Keuangan, Habis untuk Beli 17 Sneaker dan Tas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.