Berita Viral
Hukuman ASN yang Viral Injak Al Quran, BKDPSDM Langsung Gerak Seusai Bupati Tak Tinggal Diam
Seorang ASN yang menginjak Al Quran dengan sengaja dan videonya viral itupun langsung ditindak tegas oleh BKDPSDM.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.
Hukuman untuk Vita
Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi mengatakan ada tahapan yang harus dilewati adalah pemeriksaan dari BKDPSDM, dan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil dari BAP BKDPSDM ini yang nanti diserahkan ke tim penegak disiplin, sebagai pertimbangan terakhir untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN bersangkutan.
"Besok pagi, yang bersangkutan kita panggil. Rencananya hari ini, tapi ada kendala teknis, sehingga besok kita pastikan dipanggil," kata Bahru Rozi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (22/10/2025) pukul 15.05 WIB sore.
BAP dari BKDPSDM ini tidak bisa dilewatkan, agar sanksi yang dijatuhkan nanti telah melewati semua proses dan prosedur, sehingga tidak ada kesalahan atau tahapan yang dilewatkan.
"Sehingga sanksi yang diberikan semuanya sesuai prosedur. Kita usahakan secepatnya, sesuai instruksi pak bupati dan sekda," ujar Bahru Rozi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono memastikan sanksi atau hukuman untuk ASN yang injak Al-Quran akan segera dikeluarkan.
Hartono sendiri bertindak sebagai ketua tim penegak disiplin, yang kini dalam proses mengkaji sanksi yang tepat kepada bersangkutan.
Jika hasil dari tim penegak disiplin selesai, maka akan diserahkan ke bupati, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan menjatuhkan hukuman tersebut.
Nantinya, akan ada surat keputusan (SK) bupati, untuk dilaksanakan semua pihak, termasuk ASN yang dijatuhi sanksi.
Baca juga: Cicipi Ayam Barica Hotel Santika Surabaya, Padukan Rasa Gurih Manis dan Pedas Rica-rica Khas Manado
Hukuman untuk ASN
ASN Kepahiang menginjak Alquran
Polres Kepahiang
Bengkulu
Multiangle
berita viral
meaningful
TribunJatim.com
| Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
| Warga Tegur Patwal yang Berhenti di Tempat Menurunkan Disabilitas, Malah Diingatkan Pria Seragam TNI |
|
|---|
| Warga Serbu 3 Kontainer Bawang yang Tergeletak di Jalan, Pemilik Tak Diketahui, Ketua RT: Bagus |
|
|---|
| Curhat Wanita Batal Nikah H-4 Padahal Telanjur Resign Kerja, Ternyata Calon Suami Pinang Orang Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-Kepahiang-minta-maaf-telah-menginjak-Alquran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.