Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman ASN yang Viral Injak Al Quran, BKDPSDM Langsung Gerak Seusai Bupati Tak Tinggal Diam

Seorang ASN yang menginjak Al Quran dengan sengaja dan videonya viral itupun langsung ditindak tegas oleh BKDPSDM.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf. 

Pemkab tak tinggal diam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu, kini tengah menyiapkan sanksi untuk Vita Amalia ASN yang viral injak Al-Quran beberapa waktu lalu.

Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kepahiang kini sudah ada di mejanya.

LHP ini menyimpulkan bahwa ASN yang bersangkutan telah melanggar disiplin dalam kategori berat.

"Sekarang, tim penegak disiplin dipimpin Sekda sedang menelaah itu," kata Zurdi Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (20/10/2025) pukul 16.02 WIB sore.

Untuk sanksi sendiri, memang akan menunggu telaah dari tim penegak disiplin.

Namun, Nata mengatakan pelanggaran disiplin berat ini berpotensi diberikan sanksi seperti penurunan pangkat dan bahkan pemberhentian dengan hormat.

"Nanti kita lihat apa yang tepat dan pas," ujar dia.

Pelaku sempat minta maaf

Vita akhirnya minta maaf atas videonya yang viral di media sosial.

Permohonan maaf ini dibuat Vita saat memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.

Dalam video yang dibagikan Polres Kepahiang, Vita mengakui bahwa video yang beredar merupakan video yang dibuatnya saat melakukan sumpah.

Vita juga menyebutkan bahwa yang dia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar Vita dalam video klarifikasinya.

Vita juga meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved