Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Tak Tahu, Siasat Yudi Jual Bayinya Rp 25 Juta, sudah Pergi Jauh Cuma Dapat Bagian Rp 8 Juta

Ia pergi dari Bekasi, Jawa Barat ke Palembang, Sumatera Selatan hanya untuk menjual bayi yang baru lima hari dilahirkan istrinya.

Editor: Torik Aqua
Istimewa/Tribun Jatim
JUAL BAYI - Ilustrasi bayi. Siasat licik seorang ayah yang tega menjual anaknya Rp 25 juta, jauh dari Bekasi ke Palembang cuma dapat bagian Rp 8 juta. Istri tak tahu. 

TRIBUNJATIM.COM - Siasat licik seorang ayah yang tega menjual bayinya sendiri senilai Rp 25 juta.

Ayah tersebut bernama Yudi Surya Pratama (24) asal Bekasi, Jawa Barat.

Ia pergi ke Palembang, Sumatera Selatan hanya untuk menjual bayi yang baru lima hari dilahirkan istrinya.

Dari total uang Rp 25 juta, ternyata Yudi hanya mendapat bagian Rp 8 juta.

Baca juga: Sejoli Jual Bayi Prematur di Facebook hingga Rp18 Juta, Kurir Nangis saat Ditangkap, Bawa Ari-arinya

Ia mengajak istrinya melahirkan jauh-jauh ke Palembang, Sumatra Selatan untuk melakukan transaksi tersebut.

Jarak antara Bekasi ke Palembang adalah sekitar 700 kilometer.

Untuk menuju ke Palembang, waktu tempuh bisa mencapai hingga 14 jam jika lewat Tol Trans Jawa – Tol Trans Sumatera dan penyeberangan Merak–Bakauheni.

Sementara itu, jika menggunakan jalur udara alias pesawat, akan memakan waktu tempuh ± 1 jam penerbangan.

Empat orang pelaku ditangkap dalam kasus ini, termasuk Yudi, ayah kandung dari bayi yang akan dijual.

Adapun identitas tiga pelaku lain yakni Riska Yanti alias RDY (37) berperan sebagai pencari orang yang menjual bayi.

Kemudian, Rini Apriyani (30) dan Fernando (39) yang merupakan pasangan suami istri, pencari calon pembeli bayi.

Yudi dan istrinya, SU sengaja datang dari Bekasi ke Palembang untuk melahirkan bayinya dan melakukan transaksi.

Namun, SU tidak mengetehaui detail terkait bayinya yang akan dijual oleh sang suami.

Yudi melakukan transaksi itu di sebuah rumah sakit di Palembang.

Ia mengaku terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi.

Ayah muda itu sehari-hari bekerja kebun tebu yang berada di Lampung.

Uang hasil kerja di kebun itu dirasa tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ia nekat menjual anak dari istri keduanya itu.

"Karena faktor ekonomi, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat rilis kasus di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Kepada polisi, Yudi mengaku menjual bayinya tanpa sepengetahuan orang tua serta mertuanya.

Sementara kepada istrinya, ia hanya mengatakan, akan ada yang mengadopsi dan membantu biaya persalinan di Palembang.

"Orang tua tidak tahu, tidak ada yang tahu," ungkap Yudi.

Adapun penangkapan pelaku bermula adanya informasi soal transaksi jual beli bayi di sebuah rumah sakit di Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, transaksi dilakukan setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi melalui TikTok.

Rika menawarkan kepada Yudi membantu biaya persalinan bayinya.

Ia kemudian mengarahkan Yudi agar istrinya melahirkan di Palembang.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan."

"Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes, Kamis, dilansir TribunSumsel.com.

Setelah dibantu biaya persalinan, Rika akan menjual bayi yang dilahirkan istri Yudi itu ke pengadopsi seharga Rp25 juta.

Uang hasil penjualan bayi itu akan dibagi kepada Yudi selaku ayah kandung bayi, Riska, Rini, dan Fernando.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," urainya.

Johannes menerangkan, istri Yudi atau ibu bayi statusnya hanya aksi karena tidak mengetahui bayinya akan dijual oleh sang suami.

"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved