Berita Viral
Nasib Pria Ditahan di Bandara karena Bawa Kartu Pokemon Rp 500 Juta, Terungkap saat Bagasi Dicek
Seorang pria ditahan di bandara karena bawa kartu Pokemon senilai Rp 500 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria ditahan di bandara karena bawa kartu Pokemon senilai Rp 500 juta.
Pria berusia 25 tahun itu ditahan Otoritas Imigrasi Singapura.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menyebutkan, kartu-kartu tersebut ditemukan saat pemeriksaan bagasi di Bandara Changi pada 10 Oktober 2025.
Dalam unggahan di laman Facebook resminya pada 14 Oktober, ICA menjelaskan bahwa pria warga negara Singapura itu diarahkan ke area pemeriksaan, tetapi mengaku tidak membawa apa pun yang harus dilaporkan.
Namun, hasil pemindaian bagasi menunjukkan sebaliknya.
Petugas menemukan sejumlah besar kartu Pokemon dengan nilai tinggi dan beragam jenis.
Melansir dari Kompas.com, kasus ini kemudian diserahkan ke Bea Cukai Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang belum membeberkan detail tambahan mengenai hasil penyelidikan tersebut.
ICA mengingatkan, para pelancong harus melapor serta membayar bea masuk dan pajak barang dan jasa (GST) atas seluruh barang kena bea atau pajak yang dibeli di luar negeri, apabila nilainya melebihi batas bebas bea atau keringanan GST
Wisatawan yang merasa kurang memahami aturan tersebut disarankan menggunakan Jalur Merah atau mengunjungi Kantor Pembayaran Pajak Bea Cukai Singapura.
Menurut ketentuan hukum setempat, semua barang yang dibawa masuk ke Singapura dikenai pajak GST sebesar sembilan persen.
Pelancong yang kembali setelah perjalanan lebih dari 48 jam berhak atas keringanan untuk barang senilai hingga 500 dollar Singapura (Rp 6,4 juta).
Sementara itu, orang yang bepergian kurang dari 48 jam hanya mendapatkan keringanan sebesar 100 dolar Singapura (Rp 1,27 juta).
Baca juga: Pokemon GO Kini Ada dalam Bahasa Indonesia, Saatnya untuk ‘Waktu Indonesia Nangkep!
Adapun anggota kru penerbangan serta pemegang izin jangka panjang tidak mendapatkan pengecualian tersebut.
Barang-barang yang melebihi batas bebas bea dan tidak dilaporkan dapat dikenakan denda atau bahkan berujung proses hukum.
bawa kartu Pokemon senilai Rp 500 juta
Otoritas Imigrasi Singapura
berita viral
kartu Pokemon
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak |
|
|---|
| Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.