Berita Viral
Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar, Aset Sandra Dewi yang Disita Masih Tak Mampu Tutupi
Aset dan harta aktris Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung masih tak mampu tutupi uang pengganti Harvey Moeis Rp420 M.
TRIBUNJATIM.COM - Aset dan harta aktris Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Namun Sandra Dewi ngotot berusaha menyelamatkan asetnya agar tidak disita.
Ia berdalih aset tersebut didapat dari hasil kerjanya, bukan pemberian Harvey.
Dari total aset dan harta Sandra Dewi yang disita ternyata belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey berjumlah Rp420 miliar.
Hal ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra.
“Apakah jumlah harta yang disita dari pemohon (Sandra Dewi) tadi sepadan dengan uang pengganti yang dimintakan kepada Harvey Moeis?” tanya Hakim Ketua Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Max mengatakan, aset Sandra ini belum bisa menutupi akibat dari perbuatan suami dalam kasus korupsi tata niaga timah.
“Lebih besar kewajiban penggantinya, Rp 420 miliar,” jawab Max.
Baca juga: Seminggu Pak Sandra Cari Suara Aneh di Gudang Tapi Dicek Tak Ada Apa-apa, Terjawab Berkat Damkar
Aset Sandra belum mampu tutupi uang penganti Harvey
Dalam sidang, Max tidak menyebutkan secara jelas berapa total nilai aset yang disita dari Sandra Dewi.
Ia hanya mengatakan, nilai aset ini masih di bawah uang pengganti.
“Intinya (nilai aset) masih di bawah itu (uang pengganti)?” tanya Hakim Rios lagi.
“Masih di bawah itu,” jawab Max.
Masih berusaha selamatkan aset
Setelah suaminya dijebloskan ke penjara, Sandra masih berupaya untuk menyelamatkan aset yang disita untuk negara.
Sandra Dewi
Kejaksaan Agung
kasus korupsi timah
Harvey Moeis
penyitaan aset
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.