Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar, Aset Sandra Dewi yang Disita Masih Tak Mampu Tutupi

Aset dan harta aktris Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung masih tak mampu tutupi uang pengganti Harvey Moeis Rp420 M.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
ASET DISITA - Foto dokumen Sandra Dewi menjadi saksi kasus dugaan Korupsi PT Timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Aset dan harta Sandra disita Kejagung namun masih belum bisa tutupi uang pengganti suami sejummlah Rp420 miliar. 

Ia mengatakan, sejumlah aset dan harta ini didapat dari hasil kerjanya, bukan pemberian Harvey.

Kubu Sandra bersikeras tas mewah hingga uang dalam rekening deposito ini didapat dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey.

Namun, penyidik menyebut aset dan harta tersebut berasal dari hasil tindak pidana sehingga patut untuk disita.

Baca juga: Aset Harvey Moeis Disita Presiden Prabowo Imbas Korupsi Rp300 T, Sandra Dewi: Saya Wanita Mandiri

Negara rugi Rp300 triliun

Diketahui, Harvey dihukum 20 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

Selain itu, aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.

Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

Baca juga: 4 Fakta Vonis Harvey Moeis Soal Korupsi Rp300 T, Suami Sandra Dewi Nangis Hukuman Penjara 20 Tahun

Rekening atas nama asisten

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkap Sandra Dewi membuka rekening atas nama asistennya, Ratih.

Namun, rekening ini digunakan untuk kepentingan Sandra Dewi.

Hal ini disampaikan Max saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan atas penyitaan aset milik Sandra Dewi yang dirampas negara karena dinilai terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah.

“Jadi, waktu itu Bu Sandra Dewi membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi. Ini berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” kata Max, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam sidang, Max tidak menyebutkan kapan rekening ini dibuat dan berapa total transaksi yang dilakukan melalui rekening atas nama Ratih tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved